Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Orangtua Terpidana Mati "Bali Nine" Sudah Temui Dirjen HAM

Kompas.com - 09/02/2015, 20:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin sudah menemui orangtua dan keluarga terpidana mati kasus Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Pertemuan berlangsung di Kantor Ditjen HAM, Kuningan, Jakarta, Senin (9/2/2015) siang. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin sore.

"Saya sudah diskusi dengan Dirjen HAM ya, siang tadi orangtuanya siapa itu yang Bali Nine, sudah ke Dirjen HAM," ujar Yasonna.

Yasona belum mengetahui pasti apa saja hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Yang pasti, menurut dia, orangtua kedua terpidana mati itu hendak meminta pengampunan bagi anaknya, yang saat ini ditahan di Lapas Kerobokan, Bali. (Baca: Surat Dukungan untuk Terpidana Mati "Bali Nine", kok Bisa Begini Jadinya?)

Ada pun Dirjen HAM, kata dia, akan menjelaskan kepada kedua orangtua mengapa grasi yang diajukan anaknya ditolak oleh Presiden dan akhirnya harus menjalani hukuman mati. (Baca: Orangtua Terpidana Mati "Bali Nine" Mohon Ampunan Jokowi)

"Saya juga sudah diminta waktu oleh Pak Dubes Australia, tapi karena saya di DPR kan dan ada rapat yang lain, enggak bisa," kata Yasonna.

Mohon pengampunan

Sebelumnya, orangtua kedua terpidana juga sudah memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan pengampunan terhadap Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Keluarga mereka meminta Jokowi mempertimbangkan perubahan positif kedua warga Australia tersebut selama menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali. Hal tersebut disampaikan ibu kedua napi, Raji Sukumaran dan Helen Chan, dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (9/2/2015).

Surat yang ditulis dalam bahasa Inggris dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia itu menyatakan bahwa kedua narapidana kasus narkotika tersebut telah bertobat.

"Akhir-akhir ini Myuran dan Andrew tidak banyak memikirkan kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri. Mereka lebih fokus membuat kehidupan yang lebih baik bagi orang lain. Mereka sudah membantu sedemikan banyak narapidana lain dalam beberapa tahun terakhir," demikian pernyataan Raji dan Helen.

Myuran dan Andrew merupakan dua dari sembilan anggota kelompok "Bali Nine" yang tertangkap akibat menyelundupkan heroin seberat 8,3 kilogram senilai 4 juta dollar AS dari Indonesia ke Australia. Keduanya divonis mati pada tahun 2006. Sementara itu, tujuh orang lainnya memperoleh hukuman bervariasi, mulai dari 20 tahun hingga seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com