Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Ini "Ngamuk" karena RUU Otsus Papua Tak Masuk Prioritas

Kompas.com - 09/02/2015, 18:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR asal Fraksi Demokrat, Wiliam Wandik, tiba-tiba mengamuk saat sidang paripurna DPR, Senin (9/2/2015), dengan agenda penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2015-2019 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2015. Ia mengamuk karena Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Plus Papua yang telah diusulkan tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015. Menurut dia, dalam pembahasan di Badan Legislasi, mayoritas fraksi telah menyatakan sepakat bahwa RUU Otsus Plus dimasukkan dalam daftar prioritas tahun ini.

Wiliam langsung berdiri untuk menyatakan interupsi setelah pimpinan sidang, yaitu Wakil Ketua DPR Fadli Zon, mengetuk palu sebagai tanda selesainya pembahasan penetapan Prolegnas 2015-2019 dan Prolegnas Prioritas 2015. Ada 159 RUU yang masuk Prolgenas 2015-2019, dengan 37 RUU prioritas.

"Kenapa ini hanya masuk ke dalam long list? Ini artinya penyelenggara negara tidak dapat menyelesaikan persoalan bangsa," kata Wiliam, di Ruang Sidang Paripurna DPR, Senin (9/2/2015).

Tak cukup hanya melakukan interupsi, Wiliam pun mengangkat gelas di hadapannya dan membantingnya ke atas meja. Peristiwa ini membuat seluruh peserta sidang paripurna kaget. Wiliam juga melampiaskan emosinya dengan memukul meja beberapa kali. Anggota DPR yang berada di sebelah Wiliam pun berusaha menenangkannya.

Ditemui di sela-sela sidang, Wiliam mengungkapkan, dari 10 fraksi yang membahas RUU di Baleg, enam di antaranya setuju agar RUU Otsus Plus masuk prioritas. Namun, pemerintah menawarkan opsi lain yakni dengan memberikan alokasi dana sebesar Rp 720 miliar bagi pembangunan Papua. Alokasi tersebut saat ini sedang diajukan di dalam pembahasan APBN Perubahan.

"Pemerintah bilang sudah menyiapkan dana besar untuk pembangunan, tapi pembangunan itu akan dilakukan oleh militer. Itu kan tidak masuk akal. Butuh waktu yang lama dan dana yang besar untuk membangun Papua," ujar Wiliam.

Menurut dia, ada sejumlah alasan mengapa ia ngotot untuk menginginkan pembahasan RUU Otsus Plus. Jika RUU itu disahkan, kata dia, maka Pemerintah Daerah Papua dapat mengelola sumber daya alam lebih besar. Selain itu, dari sisi finansial, Pemda Papua akan mendapatkan alokasi lebih besar yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

"Kita selama ini sudah diberikan Otsus tapi wewenangnya terbatas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com