JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang paripurna pengambilan keputusan tentang rancangan undang-undang prioritas dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI tahun 2015 diwarnai aksi protes dari belasan mahasiswa yang menggunakan jaket almamater Universitas Indonesia. Para mahasiswa yang hadir menyuarakan penolakan pada RUU tentang Pertembakauan.
Protes dari para mahasiswa itu dilontarkan saat Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang sedang memimpin sidang paripurna, berupaya menengahi banyaknya interupsi dari anggota Dewan. Interupsi berdatangan karena pro dan kontra penetapan 37 RUU prioritas dalam prolegnas DPR tahun 2015.
"Tolak RUU Tembakau," teriak seorang mahasiswa sambil mengepalkan tangan.
Sontak, teriakan mahasiswa yang mengikuti jalannya sidang paripurna dari balkon itu langsung menuai perhatian dari para anggota DPR dan Petugas Keamanan Dalam (Pamdal) Gedung DPR. Mahasiswa tersebut langsung diamankan oleh Pamdal DPR. Rekan-rekannya yang berjumlah 14 orang juga diajak untuk turun meninggalkan balkon ruang paripurna.
Ada 37 RUU prioritas yang akan dibahas oleh DPR RI pada tahun 2015. Selain RUU tentang Pertembakauan, ada juga RUU tentang KUHP dan KUHAP, RUU tentang Pertanahan, dan lainnya. Secara keseluruhan, ada 159 RUU yang masuk dalam prolegnas DPR RI tahun 2014-2019.
Setelah mendengarkan pandangan dan persetujuan dari tiap-tiap fraksi, Fadli Zon akhirnya mengetuk palu menandakan bahwa 37 RUU prioritas disetujui untuk dibahas oleh DPR RI pada tahun ini, termasuk RUU Tembakau yang ditolak mahasiswa tadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.