Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain UU KPK, UU Tipikor Juga Akan Masuk Prolegnas

Kompas.com - 09/02/2015, 17:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Selain Rancangan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, DPR juga berencana akan memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun, pembahasan mengenai RUU Tipikor tidak akan menjadi prioritas untuk dimasukkan ke dalam pembahasan pada tahun ini.

"Masuk di long list, tapi tidak prioritas 2015, apakah akan dibahas di 2016, 2017 yang jelas masuk long list," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2015).

Menurut Saan, usulan revisi atas UU Tipikor sudah cukup lama masuk ke DPR. Namun, pembahasan atas revisi UU ini tak kunjung rampung, sehingga kembali diusulkan untuk direvisi pada pembahasan di prolegnas.

"Tapi jangan dipahami kalau masuk prolegnas itu melemahkan. Kita ingin memperkuat upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo menjelaskan, ada 159 RUU yang masuk dalam prolegnas DPR 2014-2019. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 RUU akan menjadi prioritas tahun 2015 dan akan disesuaikan lagi menjadi hanya paling banyak 30 RUU sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta Tata Tertib DPR.

"Revisi UU KPK itu sudah ada naskah akademisnya, nanti itu di Komisi III, kita minta juga pandangan dari pakar hukum," kata Firman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2015). (Baca: Cegah Saling "Membunuh", DPR Akan Revisi UU Polri, Kejaksaan, dan KPK)

Firman menuturkan, revisi pada UU KPK juga diilhami dari terjadinya permasalahan yang saat ini terjadi antara KPK dengan Polri. Ia menyebutkan, UU tentang Polri dan UU tentang Kejaksaan juga akan direvisi oleh DPR periode 2014-2019.

"Karena kita punya semangat pemberantasan korupsi itu tidak bisa ditawar-tawar. Tidak hanya KPK saja yang kita revisi, UU Kepolisian dan Kejaksaan juga kita masukkan (dalam prolegnas). Kita tata lagi supaya satu sama lain tidak saling 'membunuh'," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com