Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III Minta Hakim Praperadilan Pertimbangkan Rasa Keadilan Publik

Kompas.com - 09/02/2015, 15:18 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman meminta agar nantinya majelis hakim yang menangani praperadilan Komjen Budi Gunawan bisa mengambil putusan dengan seadil-adilnya. Putusan itu, kata Benny, harus diambil berdasarkan asas hukum progresif.

"Pendekatan hukum progresif adalah pendekatan yang tidak semata-mata berlandaskan hukum tertulis formal, tetapi rasa keadilan publik. Itu juga sebagai landasan untuk menjatuhkan putusan itu," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Selain itu, Benny berharap hakim bisa mengambil putusan di luar tekanan dari pihak mana pun. Kehadiran Komisoner Komisi Yudisial dalam sidang diharapkan tak mengganggu independensi hakim. (Baca: Komisioner KY Pantau Langsung Praperadilan Budi Gunawan)

"Kita tidak boleh memaksa, mendikte, dan menakuti hakim yang saat ini sedang memeriksa," ujarnya.

Terkait rekam jejak hakim Sarpin Rizaldi yang banyak dipertanyakan, Benny tak mau mempermasalahkannya. Menurut Benny, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan bagi publik untuk meragukan independensi hakim.

"Track record kan masa lampau. Bisa saja dia insaf atas dosa masa lampaunya itu. Belum tentu sekarang begitu," ucap Benny.

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis) sebelumnya mendatangi KY. Selain meminta KY proaktif memantau persidangan praperadilan Budi Gunawan, mereka juga mengklarifikasi tiga temuan terkait Sarpin Rizaldi. (Baca: Pengacara Budi Gunawan Bela Hakim Praperadilan)

Menurut Bahrain, berdasarkan penelusuran Taktis, Sarpin memiliki tiga catatan, antara lain, pernah dilaporkan ke KY oleh Takal Barus, pemilik paten Boiler 320 derajat celsius, karena diduga menerima suap ketika menangani perkara itu.

Sarpin juga tercatat pernah membebaskan terdakwa korupsi dalam kasus Waduk Rawa Babon ketika menjadi hakim di PN Jakarta Timur. Padahal, jaksa menuntut tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com