Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Saling "Membunuh", DPR Akan Revisi UU Polri, Kejaksaan, dan KPK

Kompas.com - 09/02/2015, 14:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dewan Perwakilan Rakyat mamasukkan Rancangan Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam program legislasi nasional (prolegnas). Revisi UU KPK akan dilakukan oleh DPR RI periode 2014-2019.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo menjelaskan, ada 159 RUU yang masuk dalam prolegnas DPR 2014-2019. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 RUU akan menjadi prioritas tahun 2015 dan akan disesuaikan lagi menjadi hanya paling banyak 30 RUU sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta Tata Tertib DPR.

"Revisi UU KPK itu sudah ada naskah akademisnya, nanti itu di Komisi III, kita minta juga pandangan dari pakar hukum," kata Firman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Firman menuturkan, revisi pada UU KPK juga diilhami dari terjadinya permasalahan yang saat ini terjadi antara KPK dengan Polri. Ia menyebutkan, UU tentang Polri dan UU tentang Kejaksaan juga akan direvisi oleh DPR periode 2014-2019.

"Karena kita punya semangat pemberantasan korupsi itu tidak bisa ditawar-tawar. Tidak hanya KPK saja yang kita revisi, UU Kepolisian dan Kejaksaan juga kita masukkan (dalam prolegnas). Kita tata lagi supaya satu sama lain tidak saling 'membunuh'," ujarnya.

Semangat besarnya, kata Firman, adalah keinginan DPR untuk menata keberadaan KPK, Polri, dan Kejaksaan. Ketiga lembaga penegak hukum itu harus ada dan berjalan dengan posisi yang saling menguatkan dan tidak perlu saling bertabrakan.

"Namun kita belum masukkan ke periode 2015, kita harus kaji dulu secara mendalam posisi kemelut KPK-Polri. Supaya reda dulu, baru kita masuk dengan kepala dingin, kita akan duduk bersama, KPK, Polri, Kejaksaan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com