Terlebih saat sedang ada isu-isu yang merendahkan martabat perempuan, kementerian dirasa tidak tampil dan memberikan dukungan.
"Mana suaranya pas lagi ramai-ramainya tes keperawanan? Seharusnya Kementerian PPA leading untuk pakai perspektif adil gender," kata Lita Anggraini, anggota salah satu organisasi Jaringan Perempuan Indonesia, JALA PRT, kepada Kompas.com, Minggu (8/2/2015).
Lita menjelaskan, wacana tes keperawanan memang bukan hal baru. Wacana tersebut dulu sempat diangkat tetapi perlahan mulai tidak terdengar. Kemudian saat wacana ini didengungkan lagi sekarang, Kementerian PPA pun sama sekali tidak berkomentar.
Dengan begitu, wacana ini seakan dibiarkan begitu saja tanpa adanya pembelaan atau klarifikasi apakah hal tersebut pantas atau tidak dari sudut pandang kementerian yang khusus mengatur tentang perempuan. [Baca: Jokowi dan Para Menteri Dinilai Abaikan Nasib Perempuan]
Perspektif adil gender sendiri yang dimaksud oleh Lita adalah peraturan yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarus-utamaan Gender (PUG). Dari perspektif ini, seharusnya tidak ada lagi diskriminasi terhadap perempuan di seluruh lini kehidupan dan di bidang apapun.
Namun, kata dia, Kementerian PPA sendiri tidak memasukkan salah satu peraturan yang diskriminatif, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, ke dalam agenda perubahan.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesetaraan Gender yang telah diusung oleh Kementerian PPA pun tidak masuk dalam agenda prioritas Prolegnas tahun 2015. Padahal, RUU ini sudah 11 tahun hanya sebatas di pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Meski demikian, Lita berharap kalau Kementerian PPA juga bisa mendorong seluruh program-program di kementerian lain agar tidak merugikan dan bisa memberikan kesempatan luas kepada seluruh perempuan di Indonesia.
Seperti mendorong kebijakan yang menguntungkan di Kementerian Tenaga Kerja bagi para tenaga kerja wanita di luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.