Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jokowi Sangat Tegas soal Narkoba, tetapi Ketegasan Hilang Sikapi KPK-Polri"

Kompas.com - 07/02/2015, 11:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Effendi Ghazali, menilai Presiden Joko Widodo tiba-tiba kehilangan ketegasan saat menyikapi kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Padahal, sebelum kisruh ini terjadi, Presiden menunjukkan ketegasannya dengan tidak memberikan grasi terhadap terpidana mati kasus narkoba.

"Masalah hukuman mati untuk terpidana narkoba, Presiden sangat tegas. Ada dubes yang menarik diri (karena warga negaranya dieksekusi), hukuman mati tetap jalan terus," kata Effendi dalam diskusi "Publik dan Politik" yang diselenggarakan Smart FM, di Jakarta, Sabtu (7/2/2015) siang.

Effendi menduga, ketegasan Jokowi dalam hal hukuman mati disebabkan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama partai pendukungnya. Hampir semua pihak, kata Effendi, sepakat bahwa Indonesia sudah darurat narkoba.

"Paling yang memprotes itu (eksekusi mati) hanya beberapa LSM," ujar Effendi. (Baca: Kepada Semua Kepala Daerah, Jokowi Minta Tak Ada Toleransi untuk Kasus Narkoba)

Namun, dalam kisruh KPK-Polri ini, kata Effendi, Presiden justru mendapat tekanan dari partai pendukungnya sendiri. Tekanan itu membuat Presiden tidak bisa mengambil sikap yang strategis untuk menyelesaikan kisruh ini.

"Harusnya Presiden bisa melihat urgensinya, masalah yang ada ini mendesak atau bisa ditunda. Kalau saya mengatakan, harusnya lebih cepat dipecahkan lebih baik," ucap Effendi.

Kisruh KPK-Polri bermula saat KPK menetapkan calon kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Tak lama setelah itu, KPK menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan menjadikannya tersangka.

Bambang dituduh meminta saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Kontsitusi pada 2010 lalu. Saat itu, Bambang masih menjadi pengacara.

Satu per satu pimpinan KPK kemudian dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pada masa lalu. Polri sudah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap tiga unsur pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja.

Presiden Jokowi baru akan mengambil keputusan terkait polemik pergantian Kapolri pada pekan depan. Menurut Jokowi, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum dirinya mengambil keputusan final, apakah melantik atau tidak Budi Gunawan sebagai Kapolri. (Baca: Minggu Depan, Jokowi Ambil Keputusan soal Budi Gunawan)

Jumat pekan depan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Budi. Ia mempermasalahkan penetapan tersangkanya oleh KPK. Sidang akan dimulai Senin pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com