Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Budi Waseso Jadi Calon Kapolri

Kompas.com - 06/02/2015, 17:07 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Koalisi Masyarakat Sipil menolak pencalonan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso sebagai salah satu kandidat kepala Polri. Budi Waseso dinilai memiliki rekam jejak yang buruk, bahkan dianggap tidak memenuhi syarat menjadi Kepala Bareskrim Polri.

"Terkait Budi Waseso, kami sebenarnya sudah berikan catatan ke Polri dan Jokowi. Karier Budi sangat instan melejit. Ini perlu dipertanyakan," ujar Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Chrisbiantoro, dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2015).

Chris menyebutkan, setidaknya terdapat tiga masalah yang melibatkan Budi Waseso sehingga tidak layak untuk menjadi calon kepala Polri. (Baca: Budi Waseso Dicurigai Titipan Partai Gantikan Budi Gunawan)

Pertama, menurut Chris, saat menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Polri pada tahun 2012,  Budi diduga melakukan pemalsuan surat mutasi. (Baca: Tim Independen Heran Budi Waseso Masuk Bursa Calon Kapolri)

Chris menjelaskan, jabatan Karopaminal merupakan jabatan strategis yang menentukan pemberian promosi jabatan perwira kepolisian. Budi diduga menggunakan prosedur yang tidak sesuai saat memutasi Wakil Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Komisaris Besar Jenmard Mangolui Simatupang menjadi pamen non-job di Layanan Markas Besar Polri (Yanma Polri).

Menurut Chris, Kombes Jenmard yang merasa dirugikan telah melaporkan Budi Waseso ke Bareskrim Polri. Namun, hingga kini, tindak lanjut pelaporan tersebut tidak jelas.

Kedua, lanjut Chris, Budi Waseso diketahui belum pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga menjabat sebagai Kabareskrim saat ini.

Selain itu, proses pengangkatan Budi sebagai Kabareskrim Polri juga diduga tak memenuhi prosedur. Menurut Chris, pengangkatan Budi tidak sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri mengenai syarat dan kriteria untuk menduduki jabatan tinggi kepolisian.

"Waseso hanya Kapolda tipe B di Gorontalo. Selebihnya, dia juga tidak berpengalaman di reserse dan kriminal. Budi Waseso selama ini hanya diberikan jabatan-jabatan internal," kata Chris.

Pada awal karier Budi sebagai Kabareskrim, penyidik Bareskrim langsung menangani kasus yang mendapat sorotan publik, yakni terkait para pimpinan KPK. Bareskrim menetapkan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto setelah melakukan penangkapan. (Baca: Komnas HAM Simpulkan Penangkapan Bambang Widjojanto Melanggar HAM)

Bareskrim Polri juga sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Meski demikian,  keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Bareskrim Terbitkan Sprindik Abraham dan Adnan Pandu)

Kompolnas sudah mempersiapkan empat nama calon kepala Polri yang baru, salah satunya Budi Waseso. Jika Presiden memutuskan tidak melantik Budi dan melakukan proses ulang calon kepala Polri, Kompolnas tinggal menyerahkan keempat calon tersebut kepada Presiden. (Baca: Jika Budi Gunawan Tak Dilantik, Ini Empat Calon Kapolri yang Diusulkan Kompolnas)

Selain Budi, tiga nama lain ialah Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri), Komjen Dwi Prayitno (Irwasum Polri), dan Komjen Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam Polri).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com