Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Uji Materi Penguatan Sistem Presidensial Belum Diperlukan

Kompas.com - 06/02/2015, 16:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai alasan pengajuan uji materi terhadap Undang-Undang Kepolisian dan Undang-Undang TNI untuk memperkuat sistem presidensial belum tepat. Menurut Fadli, yang seharusnya diperkuat adalah kemampuan penanganan kasus hukum di setiap instansi penegak hukum.

"Saya tidak melihat ada kerugian presidensial mengenai undang-undang itu. Malah yang seharusnya diperkuat adalah soal penanganan hukum dan korupsi," ujar Fadli saat ditemui dalam peringatan HUT ke-7 Partai Gerindra, di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).

Menurut Fadli, pelibatan DPR dalam pengangkatan kepala Polri dan panglima TNI oleh Presiden, tidak mengurangi hak prerogatif Presiden. Fadli mengatakan, uji materi undang-undang seharusnya digunakan untuk menguatkan kemampuan penegak hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi.

"Penanganan korupsi jangan hanya diterjemahkan ke lembaga ad hoc saja. Maka yang perlu diperkuat adalah kemampuan Kepolisian itu sendiri," kata Fadli. (Baca: Hakim MK Pertanyakan Alasan Uji Materi Penguatan Sistem Presidensial)

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan tiga orang lainnya, mengajukan permohonan uji materi terhadap undang-undang yang mengatur pelibatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam mekanisme pengangkatan dan pemberhentian kepala Polri dan panglima TNI oleh Presiden.

Para pemohon menilai bahwa hal tersebut seharusnya tidak terjadi dalam sistem pemerintahan presidensial. Menurut pemohon, jika dalam pengangkatan, Presiden harus melalui persetujuan lembaga lain, pemohon menilai hal tersebut sebagai pemasungan hak prerogatif Presiden. (Baca: Ingin Sistem Presidensial Kuat, Denny Indrayana Ajukan Uji Materi ke MK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com