Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Diminta Berani Tindak Polisi yang Terindikasi Langgar Aturan

Kompas.com - 06/02/2015, 16:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Kepolisian Nasional diminta berani bertindak tegas terhadap polisi yang terindikasi melanggar aturan dalam penangkapan dan penetapan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Ketika Kompolnas mengkritik KPK atas polemik tersebut, hal itu justru dipertanyakan.

"Seharusnya bisa dilihat adakah tindakan Bareskrim yang menangkap dan memborgol Bambang melanggar kode etik. Justru Komnas HAM yang mengusut ini," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (6/2/2015) siang.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas, lembaga kepolisian tersebut berfungsi melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri. Kompolnas juga memberikan pertimbangan kepada Presiden atas hasil pemantauan dan evaluasi kinerja Polri.

Namun, kata Ray, bukannya melakukan ivestigasi terkait penangkapan Bambang, Kompolnas justru mengkritik KPK terkait permintaan pimpinan KPK kepada TNI untuk mengamankan KPK dalam konflik KPK-Polri. Menurut dia, Kompolnas tidak tidak perlu melakukan itu karena di luar tugas, fungsi, dan wewenangnya.

"Itu bukan tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi). Wilayah dia adalah penegakan hukum di wilayah kepolisian, bagaimana memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan," ujar Ray.

Hal serupa disampaikan pegiat antikorupsi, Jeirry Sumampow. Menurut dia, Kompolnas seharusnya mengawasi dan memastikan kerja-kerja kepolisian berjalan dengan baik.

"Kompolnas harus bersikap saat penetapan pimpinan KPK sebagai tersangka. Apakah kasus ini logis atau ada permainan apa di balik itu?" ucapnya.

Aparat Bareskrim menangkap dan menetapkan Bambang sebagai tersangka atas dugaan meminta saksi memberi keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Saat itu, Bambang menjadi pengacara salah satu pasangan kepala daerah yang bersengketa.

Penangkapan terhadap Bambang itu terjadi setelah KPK menetapkan calon tunggal kepala Polri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan, telah terjadi pelanggaran HAM dan penyalahgunaan wewenang oleh Polri dalam penangkapan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com