Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ke-87 Jokowi-JK: DPR Setujui Budi Gunawan sebagai Kapolri

Kompas.com - 06/02/2015, 15:47 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Penulis

Pemerintahan Jokowi-JK telah genap 100 hari, Selasa (27/1/2015), sejak dilantik pada 20 Oktober 2014. Kebijakan strategis dan langkah politik dari para pejabat baru pemerintahan menjadi sorotan. Kompas.com hari ini menulis 100 artikel yang berisi kebijakan dan peristiwa menonjol yang terjadi dalam 100 hari pemerintahan baru dari hari ke hari.

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Status tersangka yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan tak menyurutkan DPR RI untuk melanjutkan proses pergantian kepala Polri. Komisi III DPR justru menyetujui penetapan Budi Gunawan sebagai kepala Polri sebagaimana dimintakan oleh Presiden Joko Widodo.

Sehari setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi III melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi di Gedung Parlemen, Rabu (14/1/2015). Di sana, Budi mendapat kesempatan mengklarifikasi tudingan memiliki rekening gendut. Budi menyatakan bahwa semua harta yang dimilikinya diperoleh dengan cara wajar dan sah sebagaimana dikuatkan oleh penyelidikan Badan Reserse Kriminal Polri pada 2010. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka adalah upaya pembunuhan karakter. (Baca: Budi Gunawan: Ini Pembunuhan Karakter!)

Usai penyampaian visi dan misi sebagai calon kepala Polri, Budi mendapat pujian dari anggota DPR. Hanya Partai Demokrat yang menolak melanjutkan proses uji kepatutan dan kelayakanterhadap Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut. Demokrat akhirnya mundur dari proses seleksi itu. Demokrat juga meminta Jokowi tidak melantik Budi dengan dalih langkah itu dapat melindungi Presiden dari upaya pemakzulan. (Baca: Demokrat: Kami Menolak Budi Gunawan karena Ingin Melindungi Presiden).

Pada akhirnya, Komisi III tetap mengambil sikap menyetujui pencalonan tunggal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Jalan Budi menuju kursi pimpinan korps Bhayangkara dilanjutkan ke Sidang Paripurna DPR. Jika DPR menyetujui penetapan Budi sebagai kepala Polri, maka Presiden-lah yang akan memutuskan apakah Budi tetap dilantik atau tidak.

Jokowi menyikapi masalah ini dengan menunggu proses politik di DPR selesai. Jokowi menghormati keputusan KPK yang telah menetapkan Budi sebagai tersangka. (Baca: Jokowi Tunggu Sidang Paripurna DPR Sebelum Putuskan soal Calon Kapolri)

Sementara itu, aktivis antikorupsi terus mendesak agar Jokowi membatalkan pencalonan Budi. Jokowi berada di persimpangan jalan, apakah akan melanjutkan proses penetapan Budi sebagai kepala Polri atau menghentikannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com