JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, sudah ada tanda-tanda terpidana kasus penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Raja Ampat, Aiptu Labora Sitorus, akan menyerahkan diri. Kepolisian Daerah Papua Barat telah meminta waktu untuk membawa kembali Labora ke Lembaga Pemasyarakatan Sorong.
"Kemarin Pak Kapolda minta supaya dikasih waktu. Saya dapat laporan sudah ada tanda-tanda dia (Labora) mau menyerahkan diri," kata Yasonna di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (5/2/2015). Yasonna pun memberikan waktu kepada Polda Papua Barat selama dua pekan untuk membawa kembali Labora ke Lapas.
Sejauh ini, Yasonna mengaku belum mengetahui lokasi keberadaan Labora. Mengenai oknum Lembaga Pemasyarakatan Sorong yang mengeluarkan surat pembebasan Labora, Ia mengatakan bahwa tindakan tegas terhadap pejabat tersebut akan dilakukan.
"Inspektorat masih di sana membuat BAP (berita acara pemeriksaan), dirjen sudah kembali, sudah laporan," ujar Yasonna. (Baca: Aiptu Labora Sitorus Dilindungi Oknum Aparat)
Ada dugaan Pelaksana Harian Kepala LP Sorong Isak Wanggai menerbitkan surat pembebasan Labora yang tidak sesuai prosedur. Labora adalah terpidana kasus pencucian uang serta penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Ia memiliki uang di rekening bank mencapai Rp 1,5 triliun. Pada 17 September 2014, Mahkamah Agung menolak kasasi Labora serta memvonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Sebelumnya, dalam tahapan banding yang diajukan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tinggi Papua, Labora divonis 8 tahun penjara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana juga mengungkapkan adanya kesalahan prosedur di Kemenkumham terkait surat bebas hukum pada Labora. Ia menilai, lepasnya Labora dari LP Sorong merupakan tanggung jawab Kemenkumham. (Baca: Polisi Pastikan Labora Sitorus Masih Ada di Sorong)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.