Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Bukti dari Hasto, KPK Tidak Bisa Bentuk Komite Etik Usut Abraham

Kompas.com - 05/02/2015, 15:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, KPK belum berencana membentuk komite etik untuk mengusut tuduhan penyimpangan yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad.

Hal ini terkait pernyataan Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menuding Abraham melakukan manuver politik untuk menjadi calon wakil presiden bagi Joko Widodo sebelum Pilpres 2014.

"Kalau pembentukan komite etik belum diputuskan karena kami tidak bisa membentuk kalau tidak didukung data yang valid," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Johan menyayangkan sikap Hasto yang malah membeberkan sejumlah informasi dan bukti yang dianggapnya valid ke Komisi III DPR. Ia menilai, semestinya Hasto memberikan langsung ke KPK sehingga tim internal dapat menindaklanjuti, apakah memang terjadi pelanggaran etika seperti yang dituduhkan Hasto.

Jika benar, lanjut dia, KPK kemungkinan akan membentuk komite etik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kalau ada bukti yang benar yang disimpulkan ada pelanggaran etika atau lainnya, tentu kami akan lakukan tindakan yang diperlukan, termasuk membentuk komite etik," kata Johan.

Johan menegaskan bahwa KPK tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun pegawai KPK yang melakukan pelanggaran etika, termasuk para pimpinannya. Jika Abraham terbukti melanggar etika, kata Johan, komite etik akan memberi sanksi seperti diatur dalam Undang-Undang KPK.

"Sejak awal kami sampaikan berkali-kali bahwa KPK zero tolerance terhadap kesalahan menyimpang, baik pidana maupun etika, baik yang dilakukan pegawai atau pimpinan. Tapi, tidak bisa kalau sekadar pernyataan-pernyataan," ujar dia.

Kendati masih menunggu inisiatif Hasto menyerahkan bukti yang valid ke KPK, Johan menyatakan bahwa pengawas internal KPK saat ini juga tengah bekerja mengumpulkan informasi terkait tuduhan tersebut.

Informasi yang dihimpun pengawas internal nantinya akan dibandingkan dengan informasi yang diberikan oleh Hasto dan dibuktikan keabsahannya. (Baca: KPK: Kalau Hasto Punya Bukti Valid, Serahkan ke Kami)

Sebelumnya, Hasto yang hadir di Komisi III padda Rabu (4/2/2015) menyebut adanya pertemuan Abraham dengan elite PDI-P sebelum Pilpres 2014. Menurut dia, saat itu Abraham melakukan lobi politik agar bisa menjadi cawapres bagi Jokowi.

Hasto mengaku hanya ingin mengungkap kebenaran soal manuver politik Ketua KPK Abraham Samad. Ia menuduh Abraham telah menyalahgunakan wewenang, melanggar etika, bahkan melanggar pidana.

Hasto mengatakan, dirinya baru mengungkapkan manuver politik Abraham lantaran keputusan KPK yang menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Ia merasa ada korelasi antara manuver Abraham dengan penetapan tersangka tersebut. (Baca: Hasto: Pernyataan Abraham Menunjukkan Kaitan dengan Penetapan Tersangka BG)

Abraham sudah membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia merasa ada upaya untuk mengkriminalisasi KPK terkait penanganan kasus Komjen Budi Gunawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com