Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil: Sidang Sengketa Pilkada Kotawaringin Barat Sudah Diatur

Kompas.com - 05/02/2015, 00:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akil Mochtar mengakui sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, 2010 silam, telah diatur. Sidang itu diatur untuk memenangkan salah satu pihak yang bersengketa.

"Ya memang ada (pengaturan)," ujar Akil usai 2,5 jam diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (4/2/2015) malam.

Kendati demikian, mantan Ketua MK tersebut bungkam ketika ditanya lebih lanjut terkait pengaturan seperti apa yang dimaksud. Akil menerobos kerumunan jurnalis dan naik ke mobil Innova hitam didampingi oleh penyidik Bareskrim.

Sekedar gambaran, pada 2010 silam, Akil pernah jadi panelis hakim sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, 2010 silam, antara Sugianto Sabran dengan Ujang Iskandar di MK. Dalam sidang itu, Bambang Widjojanto adalah kuasa hukum Ujang. Akil memenangkan kubu Ujang.

Nyaris lima tahun kemudian, yakni pada 19 Januari 2015, Sugianto Sabran melaporkan Bambang ke Bareskrim Polri. Dia menuding Bambang menyuruh para saksi di sidang MK 2010 silam untuk memberikan keterangan palsu.

Sabran juga menyebutkan bahwa Akil dan Bambang sempat satu mobil di sela proses sidang tersebut. Sabran menduga Bambang memengaruhi Akil untuk memenangkan klien Bambang.

 

Pengamatan Kompas.com, Akil diperiksa selama sekitar 2,5 jam, yakni dari pukul 21.00 WIB hingga 23.30 WIB. Akil mengenakan kemeja motif kotak-kotak dibalut jaket abu-abu. Usai memberikan keterangan kepada wartawan, Akil naik mobil Innova hitam dan kembali ke Rutan KPK.

Bambang sendiri ditangkap pada 23 Januari 2015 usai mengantarkan anaknya ke sekolah di bilangan Depok, Jawa Barat. Berdasarkan surat panggilan pertama, Bambang disangka atas Pasal 242 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com