Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurul Arifin Sesalkan Kubu Agung Laksono Ajukan Kasasi

Kompas.com - 03/02/2015, 12:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar dari kubu Aburizal Bakrie, Nurul Arifin, menyesalkan langkah kubu kepengurusan Agung Laksono yang mengajukan kasasi dan menempuh jalur mahkamah partai setelah gugatan mereka tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nurul menilai keluarnya putusan tersebut sebagai awal bersatunya kembali Partai Golkar. Dengan begitu, kubu Aburizal dapat menyusun kepengurusan dengan mengakomodasi kubu Agung. Hal itu sesuai kesepakatan yang sebelumnya sudah dibuat oleh kedua kubu.

"Tapi kita tidak boleh lupa diri karena gugatan ini dari keluarga Golkar sendiri dan saat ini masih ada langkah yang ditempuh, yaitu kasasi dan mahkamah partai," kata Nurul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2015) siang.

Dia mengatakan, keputusan kasasi itu setidaknya akan kembali memperpanjang ketidakjelasan status Partai Golkar hingga dua bulan ke depan. Menurut Nurul, gugatan yang diajukan oleh kelompoknya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan keluar pada 10 Februari 2015.

"Pada dasarnya kami ingin mereka (kubu Agung) kembali dan legowo dan membangun Partai Golkar," ucap Nurul.

Pengurus DPP Golkar yang dipimpin Agung Laksono menggugat kubu Aburizal Bakrie melalui PN Jakpus. Gugatan tersebut bernomor 579/ PDT.G.2014/PN.JKT.PST tertanggal 5 Desember 2014. Gugatan itu ditujukan kepada Aburizal Bakrie (tergugat I), Idrus Marham (tergugat II), Fadel Muhammad (tergugat III), Nurdin Halid (tergugat IV), dan Ahmadi Noor Supit (tergugat V) di PN Jakpus.

Dalam putusannya, PN Jakpus menyatakan bahwa gugatan kubu Agung Laksono niet ontvankelijk atau tidak dapat diterima karena alasan prosedural yang belum dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com