"Kami meminta Kementerian Sekretariat Negara segera menyelesaikan permasalahan aset negara yang dikelola kementerian tersebut," kata Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman di ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Hal itu dikatakan Rambe saat membacakan rekomendasi Komisi II DPR RI hasil rapat dengar pendapat dengan Kementerian Sekretariat Negara.
Rambe mengatakan, Komisi II DPR RI meminta Kementerian Sekretariat Negara berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Namun, Rambe menekankan perlu pembicaraan tersendiri untuk menyelesaikan permasalahan aset negara sampai terbentuknya peraturan perundang-undangan tentang aset negara.
"Kami meminta Kementerian Sekretariat Negara berkoordinasi dengan Kemenkeu. Perlu pembicaraan tersendiri sampai terbentuknya perundang-undangan tentang aset negara," ujarnya.
Rekomendasi kedua, menurut dia, meminta Kementerian Sekretariat Negara menjalankan dengan konsisten dan optimal semua catatan yang diberikan anggota Komisi II DPR RI terkait aset negara.
Selain itu, menurut dia, Komisi II mendesak Setneg merancang sinkronisasi administrasi tertib hukum aturan perundang-undangan agar tidak tumpang tindih.
"Misalnya, perpres agar tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya, dengan menggunakan teknologi informasi. Sinkronisasi itu sesuai dengan lingkup kewenangan Setneg," katanya.
Keempat, menurut dia, Komisi II DPR RI dapat menerima realisasi anggaran Kementerian Sekretariat Negara yang mencapai 85,23 persen dan penyerapannya. Namun, Komisi II meminta Setneg mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam RDP dengan Komisi II DPR RI mengatakan, penerimaan negara bukan pajak yang dicapai kementeriannya selama 2014 mencapai Rp 362,2 miliar.
"Target PNBP 2014 senilai Rp 258,1 miliar dan realisasinya mencapai Rp 362,2 miliar," katanya.
Sementara itu, alokasi anggaran belanja Setneg pada 2014 senilai Rp 2,4 triliun dan realisasi mencapai Rp 2 triliun atau sebesar 85,23 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.