Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Merapat ke KMP, PDI-P yang Akan Terjepit

Kompas.com - 02/02/2015, 06:16 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menilai, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan terjepit jika terus memaksakan kehendak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Kepolisian RI. Terlebih lagi, Jokowi terlihat mulai mencari dukungan ke partai-partai oposisi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

"Coba bayangkan kalau seandainya tiba-tiba roda politiknya sedemikian rupa, komunikasi Jokowi lebih intens dengan KMP. Maka demikian, pada suatu titik yang endorse Jokowi itu KMP," kata Refly di Jakarta, Minggu (1/2/2015).

Ia pun memprediksi partai anggota koalisi pendukung Jokowi atau Koalisi Indonesia Hebat (KIH) nantinya lebih memilih ikut bersama Jokowi jika mantan Gubernur DKI Jakarta itu merapat ke KMP. Dengan demikian, PDI-P akan ditinggalkan sendirian.

"Maka, anggota KIH akan ditanya, lebih memilih ke mana, ke KIH atau Presiden, ya kalau tiba-tiba pilihannya kepada Jokowi, maka PDI-P yang akan terjepit," ucap Refly.

Menurut Refly, Presiden Jokowi lebih tepat jika memutuskan untuk tidak melantik Budi Gunawan. Jika tidak melantik Budi, kata Refly, Presiden tidak bisa dimakzulkan. Tidak ada pelanggaran yang tergolong bisa dimakzulkan jika Jokowi batal melantik Budi sebagai kepala Polri.

"Saya tidak yakin bisa di-impeach karena kan harus ke MK. Enggak masuk akal impeachment hanya karena tidak angkat kepala Polri," kata Refly.

Direktur Riset Akbar Tandjung Institute Muhammad Alfan Alfian menilai, kemungkinan Jokowi mencari dukungan dari KMP merupakan konsekuensi logis karena mendukung pemimpin politik yang populis. Atas dasar itulah, menurut Alfan, tidak mudah bagi PDI-P untuk menitipkan agenda politiknya kepada Jokowi.

"Karena di sisi lain Jokowi berlindung kepada civil society dan bisa berlindung kepada kelompok penyeimbang. Saya tidak tahu ujungnya di mana, apakah Jokowi bisa keluar dari 'labirin' ini atau tidak," sambung dia.

Hingga kini, Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan setelah mantan ajudan Megawati itu ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka. Budi diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait jabatannya di kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com