Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Deny Indrayana, Level Budi Gunawan di Bawah Bambang Widjojanto

Kompas.com - 01/02/2015, 17:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara Deny Indrayana mengkritik Komjen Budi Gunawan yang tidak mundur sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) setelah ditetapkan tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kelihatan sekali level beliau saat menghadapi kasus hukum gimana jika dibandingkan dengan Bambang Widjojanto, sangat berada di bawahnya," ujar Deny saat diskusi di kantor YLBHI Jakarta, Minggu (1/2/2015) sore.

Bambang, lanjut Deny, langsung mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus dugaan memerintahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Padahal BW jelas dikriminalisasi, sementara si Budi Gunawan juga sangat jelas dia adalah tersangka korupsi," lanjut Deny.

Selain itu, Deny juga mengkritik sikap Budi Gunawan yang menolak dipanggil KPK untuk pemeriksaan pertama. Hal tersebut berbeda dengan Bambang yang tidak menyatakan penolakan jika diperiksa kembali oleh Bareskrim Polri. "Saran saya, Budi mengundurkan diri saja," lanjut Deny.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tak lama setelah Presiden Joko Widodo menyerahkan nama mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu ke Dewan Perwakilan Rakyat. Pria angkatan Polri tahun 1983 itu dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, hampir semua saksi beserta Budi Gunawan mangkir dari pemeriksaan KPK. KPK sampai harus melayangkan surat ke Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti untuk memerintahkan anak buahnya memenuhi pemanggilan. Lalu Budi melayangkan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap oleh KPK. Pada Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan sidang perdana gugatan praperadilan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com