Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Cari Celah Hukum Loloskan Bus Tingkat "Tahir Foundation"

Kompas.com - 31/01/2015, 18:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencari celah hukum untuk meloloskan lima unit bus tingkat sumbangan Tahir Foundation yang hingga saat ini masih terhambat di Kementerian Perhubungan.

Oleh karena itu, ia pun berencana mendiskusikan perihal ini dengan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit.  "Saya lagi mau ketemu sama Pak Danang Parikesit karena ternyata Gubernur DKI Jakarta bisa membuat aturan diskresi untuk operasional bus," kata Basuki, di Putri Duyung Ancol Jakarta Utara, Sabtu (31/1/2015). 

Sebelumnya lima unit bus tingkat bermerek Mercedes Benz itu terganjal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Kementerian Perhubungan memandang kelima bus tingkat merek tersebut menggunakan chasis (kerangka) untuk bus maxi bukan untuk bus tingkat. Dengan chasis  yang lebih kecil, berat bus tersebut pun semakin ringan. Sehingga tidak memenuhi standar PP Nomor 55 Tahun 2012.

Adapun spesifikasi yang terdapat dalam PP tersebut di antaranya, berat maksimum kendaraan bermotor berikut muatan (JBB) paling sedikit 21.000-24.000 kilogram; panjang keseluruhan sekitar 9 ribu milimeter hingga 13.500 mm; lebar keseluruhan tidak lebih 2.500 mm; dan tinggi bus tingkat tidak lebih dari 4.200 mm.

"Kalau chasis-nya beda, saya sudah bilang ke Kemenhub, berarti seharusnya seluruh Kopaja dan Kopami tidak boleh jalan, karena chasis mereka itu chasis truk. Makanya aku lagi cari celah hukumnya, kalau ketemu Pak Danang, saya tanya ada enggak celah hukum Gubernur DKI untuk mengizinkan bus beroperasi, kalau ada (celah hukum), (Kemenhub) izinin (bus tingkat) beroperasional dong," kata Basuki kesal. 

Bukti Gubernur bisa membuat aturan diskresi atas operasional bus itu, lanjut Basuki, perihal kasus transjakarta. Seharusnya, menurut Basuki, tidak boleh ada transjakarta yang beroperasional di Jakarta. Sebab, transjakarta juga tidak sesuai dengan PP tersebut.

"Berat transjakarta itu 31 ton lho, tapi boleh jalan? Makanya ada aturan dibuat khusus dari Gubernur, saya berarti bisa bikin dong (aturan) khusus agar bus ini beroperasi di jalur lambat rute pembatasan motor," kata Basuki.

baca juga: Ini Jawaban Kemenhub atas Kemarahan Ahok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com