Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnalis AS Allan Nairn Sebut Hendropriyono Pernah Nyatakan Siap Ikuti Pengadilan HAM

Kompas.com - 31/01/2015, 05:04 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sebuah wawancara dengan jurnalis investigasi asal AS, Allan Nairn, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono, mengaku siap menjalani sidang dalam Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc. Hendropriyono diduga terlibat dalam kasus pembunuhan massal di dusun Talangsari, Lampung, pada 1989.

"Kalau ada sidang untuk saya, untuk pelanggaran HAM, saya siap menerima," ujar Nairn, saat menirukan pernyataan Hendropriyono. Pernyataan Nairn ini diungkap dalam diskusi Hak Asasi Manusia di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jumat (30/1/2015).

Dalam wawancara yang dilakukan pada Oktober 2014 tersebut, menurut Nairn, Hendropriyono bahkan mengaku siap untuk dibuktikan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, serta pembunuhan massal penduduk sipil di Timor Timor. Menurut Nairn, Hendropriyono juga menyutujui apabila pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat mengumumkan dokumen rahasia terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM.

"Ini kesempatan besar untuk aktivis di sini dan bagi Presiden Jokowi. Sebagai Presiden, Jokowi punya kekuasaan untuk perintahkan Polri, TNI, dan BIN, untuk mengumumkan dokumen tentang tiga kasus HAM itu," kata Nairn.

Kemarin, korban pelanggaran berat hak asasi manusia dalam kasus Talangsari, Lampung, kembali menagih janji Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus yang diduga dilakukan oleh TNI dan Polri pada 1989 tersebut. Korban menuntut adanya proses hukum terhadap orang-orang yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (Baca: Korban HAM Kembali Tagih Janji Jokowi untuk Selesaikan Kasus Talangsari)

"Harapan kami terutama agar kasus ini dapat diusut tuntas. Berkas yang ditangani Komnas HAM agar tidak berhenti di Kejaksaan Agung saja. Semoga Jokowi mengerti dan mau melanjutkan," ujar Amir, seorang korban kasus Talangsari, di acara yang sama dengan Allan Nairn.

Hendro kemudian dilaporkan ke polisi terkait peristiwa Talangsari. Laporan terhadap Hendropriyono dibuat oleh Azwar, seorang korban dalam peristiwa Talangsari, dan didampingi oleh tim advokasi dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). (Baca: Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus HAM Talangsari)

Dalam wawancara dengan Nairn, Hendropriyono menyebut bahwa ratusan masyarakat yang menjadi korban tewas dalam peristiwa Talangsari itu tewas akibat bunuh diri. Hendropriyono menyangkal telah terjadi pembunuhan massal yang dilakukan oleh anak buahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com