Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Kaji Penangkapan BW Pakai Dokumen dan Video yang Diserahkan Kabareskrim

Kompas.com - 31/01/2015, 04:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mendengarkan penjelasan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Irjen Pol Budi Waseso, di kantor Komnas HAM Jakarta, Jumat (30/1/2015). Penjelasan Budi Waseso terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri pekan lalu.

Ke Komnas HAM, Budi Waseso juga membawa beberapa dokumen sebagai bukti proses penangkapan.

Ketua Tim Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Pimpinan KPK, Nur Kholis, menyatakan bahwa beberapa dokumen yang dibawa oleh Budi Waseso akan menjadi bahan telaah Komnas HAM.

"Tadi kami sepakat beberapa dokumen ditahan. Tapi tak bisa kita rinci satu-satu. Ada satu juga bukti berupa video. Sifatnya confidential (rahasia), kita enggak ungkapkan. Video tersebut sebagai bahan telaah bagi komnas HAM," kata Nur Kholis.

Rencananya video tersebut akan ditonton dan ditelaah oleh tim. Video tersebut, kata Nur Kholis, akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari rekonstruksi kasus.

"Dari deskripsi itu nantinya akan kita catat terus kita cocokan yang dilanggar apakah Undang-Undang, apakah Protap (Prosedur Tetap), apakah Perkap (Peraturan Kapolri) terus dikaitkan dengan undang-undang hak asasi manusia. Itu perlu waktu," kata Nur Kholis.

Selaku tim penyelidikan, Komnas HAM menginginkan proses berjalan cepat dan transparan. Proses penyelidikan tersebut telah dimulai dengan pemanggilan Bambang Widjojanto, pimpinan KPK, dan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Nur Kholis menuturkan, tim telah mulai memilah informasi selama dua hari terakhir. Namun, kesimpulan dari hasil penyelidikan masih disusun tim. (Randa Rinaldi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com