Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Abraham Samad Pakai Masker, lalu Dilepas...

Kompas.com - 30/01/2015, 17:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Supriansyah alias Ancak membenarkan bahwa Abraham Samad mengenakan masker dan topi saat akan melakukan pertemuan dengan para petinggi PDI Perjuangan. Hal itu serupa dengan pengakuan Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Ancak mengatakan, Abraham mengenakan masker dan topi ketika datang ke salah satu apartemen miliknya di The Capital Residence, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman.

"Beliau (Abraham Samad) pakai masker, lalu dilepas saat pertemuan," ujar Ancak di kompleks Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (30/1/2015).

Ancak mengaku, dirinya tak banyak bertanya mengapa Abraham mengenakan penutup wajah seperti itu. Saat itu, ia menganggap hal tersebut wajar. (Baca: Hasto Seharusnya Tunjukkan Bukti soal Tudingan terhadap Abraham Samad)

Ancak mengaku awalnya tidak mengetahui siapa yang akan bertemu Abraham. Kepada dirinya, Abraham hanya meminta izin untuk mengundang teman-temannya ke unit apartemen itu. Ancak tidak keberatan.

Saat menjemput para tamu di lantai bawah apartemen, Ancak baru mengetahui bahwa teman-teman yang dimaksud adalah Hasto dan Tjaho. Ia mengaku hanya meminjamkan apartemen dan tidak ikut dalam pertemuan.

"Pertemuannya dua kali. Masing-masing sekitar 30 dan 45 menit. Itu saja yang saya tahu," lanjut dia.

Ancak adalah saksi kasus dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilakukan Abraham. Kasus itu dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide ke Bareskrim Polri, Senin (26/1/2015).

Pelapor menduga pertemuan Abraham dengan petinggi partai poltik itu salah satunya membahas kesepakatan mengenai proses hukum yang melibatkan politisi PDI-P, Emir Moeis. Kesepakatan itu terkait keinginan Samad menjadi calon wakil presiden bagi Jokowi dan keringanan hukum bagi Emir Moeis.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Emir Moeis, yang dijerat dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004. (Baca: Emir Moeis Divonis 3 Tahun Penjara

Sementara itu, barang bukti yang digunakan adalah satu bundel print dokumen dari situs Kompasiana dengan judul "Rumah Kaca Abraham Samad" tanggal 17 Januari 2015.

Hasto sudah mengungkap adanya lobi politik Abraham kepada dirinya untuk dapat mendampingi Jokowi sebagai calon wakil presiden. Pelapor menjadikan Hasto sebagai saksi di dalam kasus tersebut. (Baca: Hasto Akui Pertemuan Abraham dengan Para Petinggi Parpol Bahas Cawapres)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com