Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Independen KPK-Polri Tak Jadi Diformalkan, Ini Alasan Istana

Kompas.com - 29/01/2015, 07:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Independen untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo batal menerbitkan keputusan presiden terkait pembentukan Tim Independen. Tanpa keputusan presiden atau keppres, tim tak bisa menggali fakta secara lebih mendalam terkait konflik dua lembaga penegak hukum itu. (Baca: Tanpa Keppres, Tim Independen KPK-Polri Tidak Bisa Gali Fakta secara Mendalam)

Apa alasan Presiden Jokowi batal menerbitkan keppres Tim Independen, padahal draf keppres tim ini sudah dirancang sejak dua hari lalu?

"Oh enggak, itu nunggu anu saja keppres. Jadi, ini sudah disiapkan, kelihatannya," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2015) malam.

Saat ditanya apa alasan Presiden Jokowi belum juga menandatangani keppres yang sudah rampung itu, Pratikno beralasan bahwa ada masalah teknis. (Baca: Tim Independen Rekomendasikan Komjen Budi Gunawan Tidak Dilantik!)

"Itu masalah teknis saja," kata dia.

Menurut Pratikno, keppres menunjukkan bahwa Tim Independen berbeda dengan Tim Delapan yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengatasi kasus kriminalisasi terhadap pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah pada 2010 lalu. (Baca: Ini Rekomendasi Lengkap Tim Independen untuk Atasi Konflik KPK-Polri)

Ia menjelaskan, Tim Independen merupakan tim konsultasi presiden untuk penguatan lembaga-lembaga. Tim ini akan memberikan saran dan masukan. Tim Independen juga tidak meneliti proses hukum yang dilakukan kedua lembaga penegak hukum. Menurut Pratikno, apabila Tim Independen melakukan intervensi, maka hal tersebut akan berbenturan dengan proses hukum formal yang ada.

"Kalau itu kan Tim 8 dulu TPF dan meneliti proses hukum. Itu arahnya tidak ke sana. Kalau ke situ nanti berberbenturan atau berhimpitan dengan proses hukum formal yang berjalan. Jangan sampai ini melakukan proses hukum yang (merupakan) wewenangnya pengadilan, kemudian dilakukan oleh... (tim). Sama sekali tidak ke sana arahnya," papar Pratikno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com