JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, ada sejumlah terpidana mati warga negara asing yang akan dieksekusi. Saat ini, pihaknya masih melakukan persiapan untuk menjalankan eksekusi tahap selanjutnya.
"Kita sedang mencari tempat yang ideal. Tapi, yang jelas, ada beberapa warga negara asing yang menunggu dieksekusi, yaitu dari Perancis, Brasil, Ghana, Cordoba, Filipina, Australia, dan Indonesia," kata Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Prasetyo bercerita, proses eksekusi mati tidak semudah yang dibayangkan. Seperti saat proses eksekusi enam terpidana mati kasus narkotika, cuaca buruk sempat menunda waktu eksekusi. (Baca: Menunggu Eksekusi Mati 2 Anggota Bali Nine ...)
Selain itu, ia menambahkan, sempat ada sejumlah anggota aktivis hak asasi manusia asal Peru dan Brasil yang berupaya menyusup ke Nusakambangan, tempat eksekusi lima terpidana mati. Mereka berencana melakukan aksi protes terhadap eksekusi itu, tetapi hal itu bisa dicegah.
"Gangguan itu termasuk dari rekan media. Ada salah satu rekan media elektronik yang berusaha menyusup dengan cara menyamar menjadi pelayan, tetapi berhasil kita gagalkan," katanya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebelumnya menyebutkan, ada 133 terpidana mati yang belum dieksekusi. Mereka ditempatkan di beberapa lembaga pemasyarakatan di Indonesia. (Baca: Menkumham Sebut Ada 133 Terpidana Mati di Indonesia)