JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memanggil sembilan anggota tim independen untuk membahas polemik antara KPK dengan Polri, Rabu (28/1/2015). Tim tersebut akan bertemu Presiden di Istana Merdeka setelah Jokowi selesai menggelar rapat dengan Dewan Pertimbangan Presiden.
"Pukul 10.30, tim independen diterima Pak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Pratikno enggan menjelaskan mengenai substansi materi yang akan dibahas dalam pertemuan nanti. Ia hanya menyampaikan bahwa Jokowi belum mengeluarkan Keputusan Presiden terkait pembentukan tim independen.
"Ini adalah badan independen, sampai sekarang belum dibentuk Keppresnya," ucap Pratikno.
Presiden membentuk tim independen untuk mengatasi konflik antara KPK dengan Polri setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka.
Tim tersebut akan memiliki kewenangan cukup besar dalam mengatasi konflik dua institusi itu. Tim bisa sampai memanggil jajaran KPK dan Polri dalam proses pencarian fakta. (baca: Tim Independen Diberikan Kewenangan Periksa Jajaran KPK dan Polri)