Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Jadi Penguasa, Jokowi Dinilai Baru Menunjukkan Gebrakan Jangka Pendek

Kompas.com - 28/01/2015, 08:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, menilai, kinerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam 100 hari pemerintahannya baru menunjukkan gebrakan jangka pendek. Meski demikian, ia menyampaikan apresiasinya atas hal-hal yang telah dilakukan Jokowi-JK bersama para menterinya dalam Kabinet Kerja.

"Pemerintahan pada tataran gebrakan awal ya boleh-lah, ada yang patut diapresiasi. Akan tetapi, pada tataran langkah strategis, langkah panjang, ini belum terkomunikasi kepada publik. Baru gebrakan jangka pendek," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Dia mencontohkan kebijakan yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia. Menurut dia, kebijakan tersebut memang patut diapresiasi. Namun, butuh kebijakan lanjutan sehingga kekayaan laut Indonesia bisa terus diselamatkan.

Anggota Komisi III DPR ini juga menyesalkan masih ada sebagian kementerian yang tak bekerja secara maksimal. Dia mencontohkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dipimpin Siti Nurbaya serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dipimpin Yohana Yambise.

"Belum semua menteri melakukan kerja sebagaimana yang diharapkan. Masih banyak kementerian yang adem ayem," ujarnya.

Pada masa mendatang, kata Arsul, semua kementerian harus lebih memperbaiki kinerja. Intinya, kata dia, program Nawacita harus segera dirancang untuk lima tahun ke depan bagi setiap kementerian.

"Mestinya semua menteri yang datang ke DPR, mestinya Nawacita dalam program kementerian dalam lima tahun itu disodorkan. Selama ini belum kelihatan," kata Arsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com