"Penyelesaian kisruh antara KPK dan Polri sebaiknya dengan mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah perwira tinggi Polri," kata Arsul Sani di Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Menurut Arsul Sani, Tim Independen yang beranggotakan sembilan orang ahli memiliki tanggung jawab berat, yakni mengungkapkan secara jernih fakta-fakta di balik kekisruhan antara KPK dan Polri. Dalam hal ini, kata dia, Tim Independen harus mampu mendalami fakta-fakta yang terjadi, terkait dengan penetapan status tersangka terhadap calon kepala Polri, Komjen Pol Budi Gunawan, serta penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Dalam menjalankan tugasnya, Tim Independen diharapkan dapat membuka diri terhadap informasi atau fakta-fakta penting dari masyarakat, termasuk adanya sinyalemen keterlibatan beberapa perwira tinggi di lingkungan Polri," katanya.
Menurut kabar yang beredar, kekisruhan antara KPK dan Polri ini terkait dengan adanya persaingan di antara sejumlah perwira tinggi Polri untuk menjadi kepala Polri.
Tim Independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo terdiri dari pakar hukum tata negara Jimly Asshidique; mantan Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Oegroseno; pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar; pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana; mantan Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas; mantan Wakil Ketua KPK, Tumpak Hatorangan; dan mantan Ketua PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.