Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tudingan Amankan Mega, PDI-P Sebut Itu Berita Lama yang Didaur Ulang

Kompas.com - 27/01/2015, 22:01 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno membantah, jika ada upaya kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi setelah salah satu wakil ketuanya, Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka. Terlebih, ia membantah, jika dugaan kriminalisasi itu disangkutpautkan dengan upaya melindungi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dari kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sedang ditangani KPK.

"Itu berita lama yang didaur ulang," kata Hendrawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/1/2015).

Menurut Hendrawan, banyak spekulasi yang timbul terkait keterlibatan Mega dalam kasus BLBI tersebut. Spekulasi itu muncul setelah beberapa waktu lalu, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan kepada publik bahwa pihaknya tak segan untuk memanggil Mega untuk diperiksa.

"Tapi itu hanya spekulasi saja, karena sebelumnya Abraham Samad menyatakan demikian," ujarnya. (Baca: KPK Bakal Panggil Megawati dalam Kasus BLBI)

Ia menambahkan, KPK beberapa waktu lalu pernah memanggil sejumlah menteri yang bekerja di bawah kepemimpinan Mega semasa masih menjadi presiden kelima saat itu. Namun, para menteri yang telah menjalani pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa Mega bersih.

"Seperti Kwik Kian Gie, Bambang Sudibyo, I Gde Arisuta, mereka menyatakan bahwa dengan dikeluarkannya SKL (Surat Keterangan Lunas), maka kasus BLBI itu selesai," katanya.

Sebelumnya, pengamat politik Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara, menduga upaya kriminalisasi yang disebut-sebut terjadi terhadap KPK belakangan ini untuk mengamankan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri terkait kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kasus itu tengah diusut KPK.

"Kriminalisasi KPK ini diduga untuk mengamankan Megawati dari jeratan kasus BLBI oleh KPK yang telah memanggil beberapa menteri saat Megawati menjabat sebagai Presiden, seperti Rizal Ramli dan Rini Soemarno," kata Igor dihubungi dari Jakarta, Selasa (27/1/2015), seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan, KPK telah memulai penyelidikan BLBI saat Antasari Azhar menjadi Ketua KPK. Sejak itu, upaya kriminalisasi terhadap KPK terus berlanjut sampai saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com