Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang dari Medan, Presiden Gelar Rapat Bahas Pengunduran Diri Bambang Widjojanto

Kompas.com - 27/01/2015, 21:34 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo langsung menggelar pertemuan tertutup di Istana Kepresidenan, Selasa (27/1/2015) malam, setelah berkunjung ke Medan, Sumatera Utara. Presiden akan membahas segudang masalah, termasuk soal rencana pengunduran diri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri.

"Ini mau dibahas, ini kami dipanggil (Presiden)," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto saat ditanya soal sikap Istana setelah pimpinan KPK menolak surat pengunduran diri Bambang itu.

Andi tampak terburu-buru sambil membawa map di tangannya dan berjalan keluar dari kantornya di Kementerian Sekretariat Negara yang berjarak hanya 10 meter dari istana kepresidenan. Saat ditanyakan kembali apakah pertemuan malam ini hanya membahas status Bambang, Andi membantah. "Banyak, macam-macam," katanya sambil menaiki mobil golf.

Di atas mobil golf itu sudah ada Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang terlihat membawa banyak map dengan sampul warna-warni. Pratikno mengamini pernyataan kolega kerjanya itu. "Laporannya banyak, panjang ini. Tunggu saja di tempat biasa," ucap dia meminta wartawan mewawancarai mereka kembali seusai pertemuan itu.

Tak lama berselang, mobil golf yang membawa keduanya pun dengan cepat melaju masuk ke dalam istana kepresidenan.

Ditolak KPK

Sebelumnya, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menyatakan bahwa permohonan pengunduran diri Bambang sebagai komisioner KPK ditolak oleh pimpinan KPK. Surat permohonan pengunduran diri tersebut diajukan Bambang pada Senin (26/1/2015) siang. "Baru saja maghrib tadi, saya dikasih tahu pimpinan bahwa pengunduran diri Bambang ditolak semua pimpinan," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin malam.

Kendati demikian, kata Johan, KPK masih menunggu kebijakan Presiden Joko Widodo menanggapi surat pengunduran diri Bambang. Johan mengatakan, hingga saat ini Bambang belum menerima surat pemberhentiannya dari Jokowi.

"Apakah Bapak Presiden akan mengeluarkan keppres pemberhentian sementara untuk Pak BW sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 Pasal 32, sampai hari ini kami belum memperoleh informasi soal itu," kata Johan.

Menurut Johan, pimpinan tidak ingin melepaskan Bambang karena menganggap kasus yang menjerat Bambang hanya rekayasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com