"Penyidik masih memeriksa pemberkasan. Kalau pasalnya cukup dan buktinya cukup, tidak ada alasan penyidik menunda ke kejaksaan," ujar Rikwanto, di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).
Menurut Rikwanto, hingga saat ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari lima orang saksi. Mengenai waktu pemanggilan Bambang, meski belum ditentukan, Rikwanto mengatakan, bisa saja dilakukan pada minggu ini atau pada awal Februari.
Sementara itu, terkait pelaporan terhadap pimpinan KPK lainnya, Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja, Rikwanto mengatakan, cepat atau tidaknya waktu pemeriksaan akan bergantung pada keterangan saksi dan pengumpulan barang bukti lainnya. Jika dinilai cukup memenuhi unsur pidana, kata Rikwanto, tidak ada alasan berlama-lama untuk diserahkan berkasnya ke kejaksaan.
"Kepada saksi-saksi Abraham dan Adnan, belum ada pemanggilan, pada waktunya akan dipanggil, tetapi belum ada pemeriksaan," kata Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.