JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang tergabung dalam Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyambangi Gedung KPK. Juru bicara tim tersebut, Roichatul Aswidah, mengatakan, kedatangan mereka ke KPK sebagai rangkaian penyelidikan mereka atas dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.
"Kedatangan kita ke sini, sebagai bagian dari bekerja tim yang dibentuk oleh Komnas HAM untuk mengkaji dan melakukan penyelidikan berkaitan dengan dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK," ujar Roichatul di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Roichatul mengatakan, tim tersebut saat ini tengah mengumpulkan sejumlah data, fakta, dan informasi mengenai kriminalisasi sejumlah pimpinan KPK mulai dari penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal Polri hingga pelaporan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Polri. Ia menambahkan, tim dari Komnas HAM telah bekerja menghimpun informasi sejak Jumat (23/1/2015) lalu.
"Kemudian diikuti dengan langkah lanjutan dengan kemarin menerima laporan dari kuasa hukum (pimpinan KPK)," kata Roichatul.
Selasa pagi, Komnas HAM telah memanggil Bambang Widjojanto untuk meminta keterangannya terkait penangkapan Bambang, Jumat silam. Roichatul mengatakan, saat ini ia akan meminta tambahan informasi dari para pimpinan KPK.
"Sore ini kami meminta tambahan data dan informasi dengan langsung bertemu dengan pimpinan KPK di kantor KPK ini," ujar dia.
Tim yang dibentuk Komnas HAM tidak hanya akan menangani dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Komnas HAM juga akan menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap tiga pimpinan KPK lainnya.
Setelah Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, semua pimpinan KPK telah dan akan dilaporkan kepolisian. Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan atas dugaan pertemuannya dengan elite PDI-P pada Pilpres 2014 lalu.
Abraham disebut ingin dipasangkan sebagai cawapres, mendampingi Joko Widodo. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnain, juga akan dilaporkan ke polisi atas tuduhan menerima suap terkait kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) ketika menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.