JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Yusuf Kartanegara, mengaku tidak mempersoalkan langkah Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk mengatasi konflik antara KPK dan Polri. Yusuf menilai hal itu adalah kewenangan Presiden.
"Itu kewenangan beliau dalam meminta pendapat siapa pun. Enggak ada perbedaan," ucap Yusuf di kantor Wantimpres, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Yusuf berpendapat, Presiden butuh masukan dari berbagai pihak, termasuk dari tim independen. (Baca: Seskab Akui Anggota Wantimpres Banyak yang Tidak Berkompeten soal Polri-KPK)
"Enggak apa-apa. Kalau beliau kehendaki, saya rasa butuh pendapat banyak pihak," kata dia.
Wantimpres, sebut Yusuf, juga telah memberikan sejumlah saran kepada Presiden. Wantimpres merumuskan rekomendasi agar kasus ini tidak berlarut-larut. (Baca: Jokowi Bentuk Tim Independen, Politisi PDI-P Pertanyakan Fungsi Wantimpres)
"Sudah diberikan. (Atas) situasi yang berkembang, harus kita sampaikan pendapat kepada beliau," kata Yusuf.
Namun, mengenai apa isi rekomendasi Wantimpres kepada Presiden, purnawirawan jenderal itu tidak bisa membeberkannya. Pasalnya, Wantimpres berhak memberikan saran kepada Presiden secara tertutup. (Baca: Fungsi Wantimpres Dipertanyakan, Ini Jawaban Jokowi)
Ada enam tokoh yang diminta bergabung dalam tim. Mereka adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie; mantan Wakil Kepala Polri, Komjen Polisi (Purnawirawan) Oegroseno; Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana; dan pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar.
Selain itu, dua mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, serta mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Syafii Maarif, diminta bergabung dalam tim.
Sebelum ada keputusan formal dari Presiden, kalangan Istana menyebut tim itu sebagai "tim tujuh".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.