Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Tim Tujuh, Jokowi Ingin Keluar dari Tekanan Partai Politik

Kompas.com - 26/01/2015, 22:20 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah membentuk tim yang beranggotakan tujuh orang untuk menyelesaikan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri. Pembentukan tim ini dianggap bagian dari upaya Jokowi untuk keluar dari tekanan partai politik pendukungnya. Hal itu diungkapkan Ketua DPP Partai Hanura Syarifuddin Suding saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/1/2015).

Sudding menilai, ada intervensi elite partai politik dalam penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Kemudian, lanjut Suding, sebuah celah untuk mengganti Budi muncul, ketika KPK menetapkannya sebagai tersangka. Pembentukan tim tujuh yang diisi oleh orang-orang di luar parpol, kata dia, menunjukkan bahwa Jokowi benar-benar ingin keluar dari jeratan elit parpol. Padahal, Jokowi juga telah memiliki Dewan Pertimbangan Presiden yang berisi perwakilan parpol yang seharusnya bertugas memberi nasihat apabila Presiden mengalami masa sulit seperti saat ini.

"Ini langkah cerdas Jokowi untuk menolak Budi Gunawan. Karena dari tim tujuh, tidak ada satu pun yang pro pada pelantikan Budi Gunawan. Oleh karena itu diinventarisir oleh Jokowi juga yang tidak setuju dengan kebijakan PDI-P," kata Sudding.

Sudding pun berkeyakinan, bahwa tim tujuh yang dibentuk Jokowi akan memberikan rekomendasi seperti yang diharapkan Jokowi. Hanya saja, ia mengingatkan, agar Jokowi tetap harus memperhatikan keputusan DPR yang telah menyetujui pencalonan Budi sebagai kapolri.

"Karena ini sudah melalui putusan di dewan, sudah fit and proper test, jadi tidak ada alasan untuk tidak melantik. Kalau setelah itu Jokowi ingin memberhentikan Budi Gunawan itu terserah," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk mencegah adanya kriminalisasi dalam persoalan antara KPK dan Polri yang terjadi belakangan ini. Tim independen ini ditengarai terdiri atas tujuh orang antara lain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Polisi (Purnawirawan) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, serta pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Selain itu, ada pula mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, serta mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com