Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratna: Saya Tidak Pernah Dipaksa BW

Kompas.com - 26/01/2015, 13:58 WIB

PANGKALAN BUN, KOMPAS — Ratna Mutiara (52), saksi dalam kasus sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010, mengaku tidak pernah dipaksa Bambang Widjojanto untuk memberikan keterangan palsu saat persidangan di Mahkamah Konstitusi.

"Saya hanya pengurus yasinan dan saya mendapat info dari masyarakat. Apa yang saya dengar, saya lihat, dan rasakan, ya, saya sampaikan," kata Ratna di rumahnya, di Desa Kebun Agung, Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Minggu (25/1/2015).

Seperti diberitakan Kompas, Sabtu (24/1/2015), Ratna diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dakwaan memberikan keterangan palsu di MK. Pada 16 Maret, Ratna divonis lima bulan penjara.

Terkait dengan kesaksian Ratna itulah, Jumat kemarin, polisi menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) karena diduga menyuruh saksi menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan di MK untuk kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.

Saat itu, Ratna bersama 67 orang bersaksi untuk pasangan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto. Bambang Widjojanto kala itu menjadi pengacara pasangan Ujang-Bambang.

Dalam kesaksiannya di MK, Ratna menginformasikan ada pembagian uang dan semacam ijazah berisi janji yang dilakukan pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno. Pasangan ini, oleh KPU Kotawaringin Barat, ditetapkan sebagai pemenang pilkada. "(Pemberian uang) itu tidak saya lihat. Ijazah itu saya lihat langsung, tetapi saya tidak dapat," ujarnya.

Hal itulah, lanjut Ratna, yang membuat kesaksiannya di MK digugat pasangan Sugianto-Eko karena dinilai palsu. Terkait vonis yang diterimanya selama lima bulan, Ratna mengatakan, masa lima bulan itu adalah masa selama dia menjalani proses persidangan. "Jadi, lima bulan itu sampai sidang titik ketuk palu. Di situ, saya bebas," katanya.

Ratna mengatakan, dirinya tak mengajukan pembelaan karena enggan kasus itu menjadi berlarut-larut. "Lebih baik saya mengalah, saya ikhlas. Jaksanya juga mengatakan kalau ibu ikhlas menerima yang sekarang ini mudah-mudahan Tuhan membela ibu sampai kapan pun," ujarnya. Ratna menjalani persidangan pada Oktober 2010 hingga Maret 2011.

Ditanya mengenai apakah dalam putusan itu disebutkan bahwa Bambang Widjojanto mengarahkan dirinya untuk memberi kesaksian palsu, Ratna menjawab, "Tidak ada. Saya tidak dipaksa (Bambang)."

Beberapa hari sebelum bersaksi di MK, Ratna mengaku bersama 67 saksi lain dikumpulkan di sebuah rumah makan. "Saat itu, hanya disampaikan apa yang didengarkan, dirasakan, dilihat, itulah yang dijawab," katanya.

Ratna tidak mengetahui siapa nama dan peran orang yang menyampaikan nasihat itu karena saat itu ada banyak orang, termasuk dari Komnas HAM, ajudan calon bupati Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, dan anggota LBH. "Sebagai saksi, kami diminta jangan sembarangan ngomong karena disumpah di bawah kitab suci," katanya.

Ratna Mutiara bersama Samlawi (57), suaminya, sehari-hari bekerja sebagai petani karet. Mereka datang ke Kalimantan Tengah mengikuti program transmigrasi pada 1990. Orangtua dari Aris (30), Angga (24), dan Desi (20) itu kini hidup di rumah kayu berukuran 10 meter x 12 meter, yang berada sekitar 70 kilometer dari Pangkalan Bun, ibu kota Kotawaringin Barat.

Selain menjadi pengurus yasinan dan pengurus TPA di Masjid Nurul Iklhas, Ratna juga dipercaya warga sekitar untuk jadi bendahara RT dan desa. (DKA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com