Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iwan Fals Sambangi Gedung KPK untuk Nyatakan Dukungan

Kompas.com - 25/01/2015, 23:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Iwan Fals menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (25/1/2015) malam. Ia mengatakan, tujuan kedatangannya untuk memberi dukungan ke KPK.

Iwan mengaku prihatin melihat perseteruan yang terjadi antara KPK dan Polri. Menurutnya, masyarakat yang menyaksikan pemberitaan melalui media pun merasa gelisah.

"Begitu ada seperti ini rasanya kok gelisah juga," kata Iwan.

Menurut Iwan Fals, KPK merupakan lembaga yang harus dipertahankan dan diperjuangkan. Ia mengatakan, bangsa Indonesia sangat terbantu dengan tugas KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Bayangkan kalau enggak ada KPK seperti apa? Saya jadi tahu mereka sedang berjuang untuk melawan koruptor. Saya ucapkan terima kasih kepada orang-orang yang di dalam, kalian sudah belain kita," ujar dia.

Iwan membawa serta beberapa teman dan kerabatnya ke gedung KPK sebagai bentuk dukungan terhadap peristiwa yang menimpa lembaga itu, termasuk kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ia berharap dapat menemui pimpinan KPK lainnya untuk menyalurkan dukungan langsung.

"Enggak janjian, syukur-syukur kalau ketemu Pak Abraham atau Pak Johan Budi, atau Pak Adnan," kata Iwan.

Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat pagi. Penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, tahun 2010.

Penangkapan dilakukan tak lama setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan rekening gendut dan gratifikasi. Namun, Mabes Polri membantah melakukan kriminalisasi terhadap Bambang.  (Baca: Tangkap Bambang Widjojanto, Polri Bantah Melawan KPK)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat. Menurut Ronny, laporan itu diterima Polri pada tanggal 15 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta memberikan keterangan palsu di MK. Namun ternyata, laporan itu diketahui baru diterima Mabes Polri pada 19 Januari 2015. (Baca: Dalam 4 Hari Polri Langsung Tetapkan Bambang Widjojanto Tersangka, Mengapa?)

Karena itu tim kuasa hukum Bambang Widjojanto mengajukan protes terhadap proses penangkapan Bambang, Jumat (23/1/2015) pagi. Ada beberapa hal yang menurut kuasa hukum Bambang tidak sesuai dengan prosedur. Penangkapan itu bahkan disebut upaya untuk melemahkan KPK. (Baca: Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Bambang Widjojanto Janggal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com