JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali memberikan komentar terkait kisruh antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, Jokowi meminta agar jangan ada kriminalisasi dalam proses hukum di KPK maupun Polri.
Dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/1/2015) malam, setidaknya tiga kali Presiden mengatakan jangan ada kriminalisasi terhadap proses hukum. (baca: Jokowi Minta Jangan Ada Kriminalisasi dan Intervensi Proses Hukum di KPK-Polri)
Apa maksud dari pernyataan Jokowi itu? Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimmly Asshiddiqie mengatakan, pernyataan Presiden itu diarahkan kepada pihak Polri dan KPK. Dalam situasi saat ini, kata dia, bisa saja ada oknum yang mencari-cari kesalahan pihak lain.
"Bisa saja manfaatkan situasi cari-cari kesalahan. Jangan suasana sekarang ini dimanfaatkan," kata Jimly di Istana seperti ditayangkan Kompas TV, Minggu.
Jimly adalah salah satu tokoh yang diminta Presiden untuk membantu menyelesaikan kisruh antara Polri dan KPK. Presiden membentuk tim independen yang saat ini belum formal. (baca: Ini Tujuan Jokowi Bentuk Tim Independen Sikapi Kisruh KPK-Polri)
Selain Jimly, tim independen tersebut diisi Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar.
Selain itu, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas. Mereka bertemu Jokowi sebelum jumpa pers.
Sebenarnya ada satu lagi tokoh yang bakal tergabung dalam tim, yakni mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Syafii Maarif. Namun, Syafii masih berada di Yogyakarta.
Selain meminta jangan ada intervensi, Presiden juga mengaku akan terus mengawasi dan mengawal proses hukum kasus Budi dan Bambang. (baca: Jokowi Akan Awasi dan Kawal Kasus Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.