Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Penangkapan Bambang

Kompas.com - 25/01/2015, 20:27 WIB


KOMPAS.com - Peristiwa penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto pada Jumat (23/1) pukul 07.30 oleh tim penyidik Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menjadi catatan sejarah dalam penegakan hukum Indonesia. Kerancuan itu hadir karena proses penangkapan Bambang yang bermuara pada penahanan mantan aktivis anti korupsi itu penuh ketidakjelasan.

Setibanya di gedung Bareskrim Polri dengan tangan diborgol, Bambang menolak pemeriksaan karena belum didampingi kuasa hukum. Ketika 60 kuasa hukumnya hadir, salah satunya Nursyahbani Katjasungkana, polisi juga membatasi akses mereka bertemu Bambang. Meski ditangkap sejak pagi, Bambang baru diperiksa pukul 15.30.

Penyidik mengajukan delapan pertanyaan terkait dugaan pemberian kesaksian palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.

Saat penyidikan berlangsung, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat siang, menyatakan, Bambang tak akan ditahan selesai diperiksa.

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Sejumlah aktivis Masyarakat Sipil Antikorupsi yang mendatangi Bareskrim Polri pada pukul 21.45 tidak berhasil membawa pulang Bambang. Bahkan, sekitar satu jam seusai menemui Bambang, salah seorang aktivis tersebut, Todung Mulya Lubis, menyampaikan kepada media bahwa upaya mereka membawa pulang Bambang dengan meminta penangguhan penahan ditolak. Alhasil, mulai malam itu, Bambang akan menikmati hari-harinya di rumah tahanan Markas Besar Polri selama pemeriksaannya berlangsung.

”Permohonan penangguhan penahanan kami ditolak. Pak Bambang ditahan malam ini,” kata Todung saat itu.

Memasuki pukul 23.00, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja hadir kembali di Bareskrim Polri, kali ini dia ditemani sesama komisioner KPK Zulkarnain. Keduanya tetap menetapkan satu misi, yaitu membawa pulang Bambang. Untuk itu, Pandu berkali-kali menghubungi Badrodin untuk bertemu malam itu dan membicarakan proses pemeriksaan.

Sekitar pukul 00.30, Sabtu, Pandu dan Zulkarnain berjalan menuju gedung pejabat utama Mabes Polri. Dengan didampingi empat polisi, mereka menemui Badrodin yang ketika itu kembali lagi ke Mabes Polri setelah meninggalkan kantornya pada pukul 20.30.

Pertemuan itu berlangsung sekitar 25 menit. Setelah itu, Pandu dan Zulkarnain kembali menuju kantor Bareskrim Polri. ”Kami sudah menemui Wakapolri. Dia memastikan bahwa Bambang akan keluar malam ini. Kami akan menjemputnya,” kata Pandu.

Sekitar pukul 01.15, kedua ketua KPK itu keluar dari kantor Bareskrim Polri. Lima menit berselang, giliran Bambang meninggalkan gedung tersebut.

Terkait hal itu, Badrodin mengungkapkan, kedatangan dua wakil ketua KPK memberikan jaminan kepada Polri bahwa Bambang akan menjalani berbagai pemeriksaan ke depan. Dia juga membantah, Bambang akan ditahan malam itu. Kehadiran Bambang hingga Sabtu dini hari disebabkan pihak penyidik belum menyelesaikan proses pemeriksaan.

”Dalam penangguhan penahanan itu, saya meminta Pandu dan Zulkarnain memberikan jaminan bahwa Bambang akan kooperatif dalam proses hukum yang masih berlanjut. Saya juga ingin menyelamatkan Polri atas pernyataan saya untuk tidak menahan Bambang,” ujar Badrodin kepada Kompas.

Beda pemeriksaan

Pemeriksaan Bambang juga masih menyimpan pertanyaan sebab dilakukan oleh Direktorat Ekonomi dan Kejahatan Khusus. Direktorat tersebut khusus menangani tindak pidana dalam bidang ekonomi dan keuangan atau perbankan, serta kejahatan khusus lainnya seperti pencucian uang.

Namun, kasus yang menimpa Bambang, umumnya ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum yang menangani tindak pidana keamanan negara dan tindak pidana umum.

Wakil Direktur Tipideksus Komisaris Besar Rohmad Sunanto menyatakan tidak ada kekeliruan dalam proses tersebut. Selama pemeriksaan dilakukan penyidik Bareskrim Polri tidak perlu dipermasalahkan.

Di tengah kontroversi dan gejolak yang ada saat ini. Pemeriksaan Bambang akan kembali dilanjutkan pada Senin atau Selasa pekan depan. Dan satu yang pasti, gejolak ini sepertinya masih menyimpan teka-teki. (Muhammad Ikhsan Mahar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com