Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adnan Pandu Praja Anggap Pelapornya Cari Popularitas

Kompas.com - 25/01/2015, 14:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menilai pelapornya ingin memanfaatkan situasi pelemahan fungsi terhadap KPK.

Seperti diberitakan, Adnan dilaporkan terkait dugaan tindak kriminal atas perampasan kepemilikan saham dan aset secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

"Orang yang melaporkan saya itu orang yang cari popularitas dan keuntungan di balik peristiwa ini," kata Adnan disela acara aksi #SaveKPK di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).

Menurut Adnan, pelapornya harus siap bahwa tindakannya tersebut mengandung risiko.

"Perlu diperhitungkan. Kalau mengkriminalisasikan saya merupakan bentuk pelemahan KPK, mengadu domba. Kalau mau proses saya tunggu saya lepas dari KPK," ujar mantan anggota Kompolnas itu yang juga menyatakan siap apabila diperiksa Bareskrim Mabes Polri.

Adnan dilaporkan terkait dugaan tindak kriminal atas perampasan kepemilikan saham dan aset secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

Adnan mengungkapkan peristiwa yang dilaporkan terjadi sebelum ia menjadi anggota Kompolnas. Saat itu Adnan menjadi penasihat hukum perusahaan kayu tersebut.

"Semua sudah diklarifikasi oleh pansel yang dipimpin Faruq Muhammad. Setelah itu saya masuk KPK dilakukan seleksi, diklarifikasi, dan tidak ada masalah. Maka rencananya pansel akan melakukan klarifikasi ke media bahwa saya sudah clear," jelas Adnan.

Adnan melihat ada upaya kriminalisasi terhadap pemimpin-pemimpin KPK untuk melemahkan fungsi KPK. Pelaporan terhadap Adnan menyusul setelah penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), Jumat (23/1/2015) oleh Bareskrim Mabes Polri berkaitan dengan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010.

Meskipun begitu, menurut Adnan, pemimpin KPK sudah mempersiapkan segala hal bahkan yang paling buruk sekalipun. Apalagi, jabatan mereka tersisa tinggal 11 bulan lagi.

"Kami akan menyelesaikan tunggakan-tunggakan kasus," ujarnya.

Namun, Adnan tidak setuju apabila dibentuk jabatan "pelaksana tugas" (Plt) sebagai antisipasi situasi darurat yang menimpa KPK.

"Menurut kami yang diperlukan SP3 kasus Pak BW. Kalau itu tidak dilakukan apalagi memilih Plt yang tidak kredibel, maka akan melemahkan KPK," ujar Adnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com