Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Pelajari Opsi "Perintahkan Polri SP3 Kasus BW"

Kompas.com - 24/01/2015, 20:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tengah mempelajari kemungkinan untuk meminta Kepolisian menerbitkan surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang disangkakan kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Bareskrim Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka atas dugaan memerintahkan saksi menyampaikan keterangan palsu dalam kasus pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat pada 2010.

“Itu sedang dipelajari, yang pasti seperti yang saya katakan, Presiden ingin semua upaya hukum yang berkaitan dengan kasus ini, kasusnya BG (Budi Gunawan) dan BW (Bambang Widjojanto) itu patokannya aturan undang-undang yang ada,” kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (24/1/2015) saat ditanya kemungkinan Presiden mendesak Polri terbitkan SP3 kasus Bambang.

Andi mengatakan, dalam satu dua hari ke depan, langkah hukum nyata dari Presiden akan terlihat. Menurut dia, apa yang akan dipertimbangkan Presiden sebagai opsi terkait masalah hukum di Kepolisian dan KPK ini sudah diatur dalam undang-undang.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden akan berhati-hati dalam memutuskan langkah terkait kasus ini. Presiden, kata dia, menyadari jika masalah ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat sehingga diperlukan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi penetapan Bambang sebagai tersangka.

Andi menyampaikan, jika Kepala Negara tengah menyiapkan opsi bagaimana agar KPK bisa tetap menjalankan fungsinya dalam pemberantasan korupsi. “Presiden sedang siapkan langkah untuk memastikan KPK tidak lumpuh, KPK tetap akan berperan menjalankan fungsi pemberantasan korupsi,” ucap dia.

Mengenai kritik terhadap sikap presiden yang dinilai tidak tegas dalam menanggapi penetapan Bambang sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, Andi mengakui bahwa Presiden belum menemukan solusi yang permanen setelah mengadakan pertemuan singkat dengan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Badrodin Haiti di Istana Bogor, Jumat (24/1/2015).

Kendati demikian, lanjut dia, Presiden sudah bergerak cepat dengan meninggalkan acara pertemuannya dengan para kepala daerah untuk kemudian memanggil Ketua KPK dan Wakapolri setelah mendengar kabar penangkapan Bambang oleh Bareskrim Polri.

“Yang penting bagi Presiden kemarin segera memanggil Wakapolri dan Ketua KPK dan pejabat yang terkait agar ada kesatuan pandang, sikap, untuk bersama melalui masalah ini. Jadi pasti dalam pertemuan yang singkat kemarin belum ada solusi yang sifatnya permanen. Tetapi presiden segera ambil inisiatif meninggalkan pertemuan dengan para bupati di Bogor untuk melakukan konsultasi yang dilakukan langsung Presiden," kata Andi.

"Sehingga misi utama kemarin itu adalah Presiden pada saat penangkapan BW itu terjadi segera lakukan pertemuan dengan Polri dan KPK, sehingga langkah ke depannya bisa dikoodinasikan dengan baik,” sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com