Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi dan Parpol Koalisi yang Merongrong

Kompas.com - 24/01/2015, 15:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis


KOMPAS.com
– Hambar dan datar. Itulah pendapat banyak kalangan akan pernyataan Presiden Joko Widodo dalam menangani perseteruan dua institusi yang kini saling menyandera yakni Kepolisian RI dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aktivis Migrant Care Anis Hidayah yang turut mendukung KPK setelah penetapan status tersangka terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bahkan menyindir presiden tidak lebih tegas dari pidato Ketua RT. "Pernyataan Jokowi tidak lebih tegas dari seorang ketua rukun tetangga (RT). Kita butuh seorang presiden, bukan petugas partai," ujar Anis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Anis merujuk pernyataan presiden yang meminta agar KPK dan Polri tetap  melakukan proses hukum secara obyektif. Perseteruan KPK dan Polri ini sebenarnya sudah mulai terasa saat KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka karena diduga memiliki rekening yang mencurigakan.

Perseteruan itu pula yang telah membuat Polri terbelah hingga isu pengkhianat pun menyeruak di tubuh korps Bhayangkara. Meski kondisi Polri sangat memprihatinkan, Presiden Jokowi tak juga bersikap.

Presiden juga tak bergerak menarik nama Komjen Budi Gunawan yang sudah terlanjur diajukan sebagai calon tunggal Kapolri di Dewan Perwakilan Rakyat. KPK bahkan mengeluarkan pernyataan yang cukup keras terhadap presiden dengan menyatakan nama Budi Gunawan sudah mendapat stabilo merah saat seleksi calon menteri.

Presiden pun akhirnya baru memberikan keputusan pada 16 Januari atau tiga hari setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka. Setelah melakukan serangkaian pertemuan tertutup dengan KPK, perwakilan partai, hingga jenderal-jenderal polisi, Presiden Jokowi memutuskan memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri.

Di sisin lain, presiden juga menunda melantik Budi Gunawan hingga perkara kasusnya selesai. Sebagai gantinya, presiden menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas dan wewenang Kapolri.

Parpol koalisi kecewa
Semenjak itu, tekanan terhadap Presiden Joko Widodo yang diperkirakan akan berasal dari partai oposisi justru datang dari partai pendukung pemerintah. Keputusan Jokowi yang tidak jadi melantik Budi Gunawan yang merupakan orang dekat Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri itu ternyata membuat partai banteng beserta rekan koalisinya, Partai Nasdem gerah.

PDI-P bahkan langsung menyatakan kekecewaannya. Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan meminta presiden untuk menghormati proses seleksi yang dilakukan DPR terhadap Budi. Sehingga, presiden perlu melantik terlebih dulu dan menon-aktifkan sementara.

"Sebenarnya sederhana, Presiden Jokowi jangan buat ngambang dengan kata-kata ditunda. Pastikan dong, (Budi) dilantik atau enggak," kata Trimedya, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Pernyataan keras juga terlontar dari Partai Nasdem yang mulai menyerang KPK. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh secara terang-terangan menunjuk adanya kejanggalan yang dilakukan KPK dalam penetapan status Budi Gunawan.

"Kalau Budi Gunawan tidak jadi tersangka, seakan dunia akan tiba-tiba runtuh. Pepatah orang Sumatera timur katakan, tidak ada kelambu kok goyang-goyang," ujar Surya, Rabu (21/1/2015).

Surya juga tidak peduli apabila kritiknya itu akan berdampak negatif bagi persepsi masyarakat. "Ada yang katakan kita jadi pro-korupsi, go to hell dengan itu! Nasdem tetap ingin konsisten untuk berantas korupsi," kata dia.

Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso mengakui dari semua parpol koalisi yang ada, mereka meminta agar Budi Gunawan tetap dilantik. Hanya PKPI, sebut Sutiyoso, yang meminta Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan.

Entah apa motif parpol koalisi itu membela Budi Gunawan habis-habisan dan melawan KPK. Namun, yang pasti bola panas semakin liar dimainkan PDI-P di saat Presiden Jokowi dalam keheningannya di balik kemegahan istana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com