Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam: Presiden Inginkan "Save KPK, Save Polri"

Kompas.com - 24/01/2015, 14:32 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy menyatakan bahwa pemerintah akan mencarikan jalan yang terbaik agar Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian bisa menjalankan tugas masing-masing dengan baik.

Menurut Tedjo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menyelamatkan dua institusi penegak hukum tersebut.

"Karena Bapak Presiden menginginkan 'save KPK, save Polri', artinya dua pihak ini tidak boleh kita anak emaskan salah satunya, tetapi dua-duanya harus kita selamatkan karena ini konstitusi yang seharusnya bersama-sama dengan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung, jadi satu kesatuan yang kuat untuk menangani segala masalah hukum," kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (24/1/2015).

Jokowi, lanjutnya, tidak ingin mengintervensi proses penegakan hukum yang dilakukan KPK ataupun Polri, termasuk proses hukum terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Tedjo mengatakan, masalah hukum Bambang ini merupakan urusan Polri dan KPK yang harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik di antara kedua pihak.

"Saya katakan, lakukan penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku, selesai. Itu urusannya Polri dan KPK bagaimana mereka berkomunikasi untuk mencari jalan keluarnya," ucap dia.

Dalam hal ini, lanjut Tedjo, pemerintah hanya mengambil posisi sebagai mediator. Pemerintah pun menginginkan agar pemberantasan korupsi oleh KPK bisa tetap berjalan meskipun salah satu pimpinannya berstatus tersangka.

"Ya nanti akan ada jalan keluarnya, makanya nanti akan kami bicarakan seperti apa. Jadi, saya tidak bisa memberikan sekarang karena belum ada arahan dari Pak Presiden," kata Tedjo.

Setelah melakukan pertemuan dengan petinggi Polri dan KPK di Istana Bogor, Jumat (23/1/2015), Jokowi meminta kedua institusi menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan. Proses hukum yang berjalan pun diminta diperlakukan secara obyektif. Jokowi juga meminta agar tidak terjadi gesekan antara KPK dan Polri dalam menjalankan tugas masing-masing.

Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat pagi. Penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, tahun 2010.

Bambang kemudian dibebaskan pada dini hari tadi. Kendati dibebaskan, proses hukum Bambang di kepolisian tetap berjalan. Tim kuasa hukum Bambang tengah mengupayakan agar kasus hukum kliennya ini dihentikan atau di-SP3-kan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com