Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Jadi Begini, Pak Presiden?

Kompas.com - 24/01/2015, 12:00 WIB

Catatan Kaki Jodhi Yudono

KOMPAS.com — Pernah kita lalui peristiwa seperti ini. Peristiwa yang membuat kita lalu bergerak bersama-sama menuruti hati nurani kita untuk melindungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari "gangguan" tangan-tangan jahat yang hendak menghancurkan lembaga itu dengan mengkriminalisasi anggota-anggotanya.

Sejak Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditahan pada Jumat (23/1/2014) pagi, mereka yang masih percaya kepada KPK lantas berhimpun mengadakan pembelaan dan dukungan, baik kepada Bambang sebagai pribadi, maupun kepada KPK sebagai institusi. Media sosial dipenuhi tagar #SaveKPK, sementara ratusan relawan memenuhi Gedung KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut pihak kepolisian, penangkapan Bambang Widjojanto terkait kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa pilkada ini bermula dari kemenangan Sugianto-Eko Soemarno pada Pilkada Bupati Kotawaringin Barat, pertengahan 2010. Namun, pasangan yang kalah, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, tidak menerima dan menggugat ke MK.

Dalam persidangan, MK mendiskualifikasi kemenangan Sugianto-Eko Soemarno dan memenangkan penggugat, Ujang-Bambang, yang menggunakan jasa Bambang Widjojanto sebagai pengacara.

Kubu Sugianto-Eko Soemarno membawa salah satu saksi, yakni Ratna Mutiara, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus dengan pasal memberi keterangan palsu di bawah sumpah.

Hasilnya, vonis PN Jakpus menyatakan Ratna bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Ratna menyatakan menerima tanpa mengajukan banding. Vonis tersebut bernomor 2197/Pid.B/2010/PN.JKT.PST tertanggal 16 Maret 2011.

Selanjutnya, Sugianto melaporkan Bambang ke Mabes Polri. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan masyarakat pada 15 Januari 2015.

Laporan yang diterima adalah, Bambang dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010.

Bambang lalu ditangkap di kawasan Depok pada Jumat (23/1/2014) pukul 07.30 WIB. Bambang langsung dibawa ke Bareskrim Polri dan diperiksa sebagai tersangka.

***
Tentu kita masih ingat peristiwa serupa yang menimbulkan perseteruan antara KPK dan pihak Markas Besar Kepolisian RI pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dianalogikan sebagai cicak vs buaya.

Kasus cicak vs buaya pertama terjadi pada Juli 2009, yang berawal dari isu penyadapan oleh KPK terhadap Kabareskrim Polri saat itu, Komjen Susno Duadji. Susno dituduh terlibat pencairan dana dari nasabah Bank Century, Boedi Sampoerna.

Puncak kasus cicak vs buaya jilid I terjadi ketika Bareskrim Polri menahan dua Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Martha Hamzah. Penahanan dua komisioner KPK ini memantik reaksi keras dari aktivis antikorupsi.

Pernah juga kita lewati kejadian serupa ini, ketika Novel Baswedan, yang adalah adinda Anies Baswedan, ditangkap atas kasus yang telah lama mengendap, tetapi kemudian dimunculkan kembali setelah dirinya mencokok Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Itu terjadi tiga tahun seusai kasus cicak vs buaya pertama, awal Oktober 2012. Kasus ini dipicu oleh langkah KPK mengusut kasus dugaan korupsi simulator SIM yang menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com