JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK menagih janji Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti yang menyebutkan bahwa Bambang Widjodjanto akan dilepaskan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Wakapolri bilang di depan presiden bahwa BW (Bambang Widjojanto) akan dilepaskan. Kami minta Wakapolri melaksanakan komitmennya," ujar salah satu anggota koalisi Todung Mulya Lubis di teras Bareskrim, Jakarta, Jumat (23/1/2015) malam.
Todung mengatakan bahwa pemeriksaan atas Bambang telah rampung. BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pun telah ditandatangani meski dalam BAP-nya Bambang menolak menjawab pertanyaan para penyidik.
Selain itu, pasal yang dikenakan atas Bambang dianggap tak jelas. Penyidik hanya menyebut pasal sangkaan tanpa menyebutkan ayatnya.
"Oleh sebab itu, tidak ada kata lain selain Pak Bambang dibebaskan," ujar Todung.
Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat pagi. Penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, tahun 2010.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat. Menurut Ronny, laporan itu diterima Polri pada tanggal 15 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta memberikan keterangan palsu di MK.
Selepas shalat Jumat, Presiden Jokowi sudah memanggil pimpinan Polri ke Istana Bogor. Adapun pimpinan Polri yang terlihat datang ke Istana Bogor adalah Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Kepala Bareskrim Irjen Budi Waseso. (Baca: Kabareskrim Budi Waseso Juga Dipanggil Presiden Jokowi)
Selain itu, Presiden juga memanggil pimpinan KPK ke Istana Bogor. Selain pimpinan KPK dan Wakapolri, Presiden juga memanggil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno serta Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rapat itu. (Baca: Pimpinan KPK dan Wakapolri Dipanggil Presiden ke Istana Bogor)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.