Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pansel KPK Nyatakan Bambang "Clear" Saat Proses Seleksi

Kompas.com - 23/01/2015, 21:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pakar hukum tata negara Saldi Isra menyatakan bahwa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto statusnya bersih dari kasus hukum saat mencalonkan diri menjadi komisioner KPK. Saldi mengatakan, saat itu ia bertindak sebagai anggota Panitia Seleksi calon Pimpinan KPK.

"Padahal itu (kasus yang menjerat Bambang) clear. Kami dulu pansel KPK, itu termasuk yang diklarifikasi makanya Bambang clear dan diloloskan," ujar Saldi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat pagi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, tahun 2010.

Saldi mengatakan, saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR pun Bambang dikonfirmasi soal itu. Saat itu, kata Saldi, Bambang menjelaskan dan DPR menganggap Bambang tidak terkait kasus tersebut sehingga diloloskan.

Menurut Saldi, penangkapan Bambang hanya akal-akalan pihak tertentu yang memiliki motif untuk menciptakan ketegangan antara KPK dengan Polri.

"Hanya cara mencari dalih dan alasan untuk menjadikan BW sebagai tersangka. Karena ketegangan kepolisian dan KPK modusnya sama yaitu mencari-cari alasan, dicari kasus lama," kata Saldi.

Saldi mengatakan, upaya pelemahan KPK oleh Polri pernah terjadi saat Irjen Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Saat itu, Novel Baswedan yang merupakan penyidik KPK dijadikan tersangka kasus pidana.

"Harus ada penegasan institusi tertinggi yaitu presiden untuk menghentikan segera dan tidak ada lagi kriminalisasi penegakkan hukum. Ini sebetulnya memperbesar corengan penegakan hukum di negeri ini," kata Saldi.

Mengenai penangkapan Bambang, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan bahwa kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat. Menurut Ronny, laporan itu diterima Polri pada tanggal 15 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta memberikan keterangan palsu di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com