JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Penetapan ini dilakukan Polri setelah sebelumnya mendapat laporan dari politisi PDI Perjuangan, Sugianto Sabran.
Namun, Sugianto menegaskan, laporannya bukan atas perintah DPP PDI Perjuangan.
"Insya Allah tidak ada (perintah DPP PDI Perjuangan)," kata Sugianto di Mabes Polri, Jumat (23/1/2015).
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, mencuat konflik antara Polri dan KPK. Konflik itu terjadi setelah calon tunggal kepala Polri, Komjen Budi Gunawan, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 13 Januari 2015.
Budi sendiri diketahui merupakan ajudan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri semasa masih menjabat sebagai presiden.
Proses penetapan tersangka Bambang Widjojanto juga terbilang cepat. Mantan pengacara itu dilaporkan oleh Sugianto pada 19 Januari 2014. Selang empat hari kemudian, Bambang rupanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap penyidik Bareskrim Polri di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat pagi.
"Demi Allah ini tidak ada kaitannya dengan Budi Gunawan. Saya hanya mencari kebenaran saja," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.