Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Kasus Samad dan BW, Ada Skenario Membekukan KPK

Kompas.com - 23/01/2015, 19:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dinilai sebagai bagian dari konspirasi untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Berbagai pihak menengarai hal ini menjadi hambatan tersendiri bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menyatakan, nantinya, tidak hanya Bambang yang akan "dihabisi", tetapi juga Abraham Samad. Ketua KPK nantinya akan dianggap melanggar etika sehingga dipaksa mundur.

"Nantinya, pimpinan KPK hanya tinggal dua orang. Busyro habis masa jabatannya, tinggal Pandu Praja dan Zulkarnain," kata Hendri kepada wartawan, Jumat (23/1/2015).

Dia menyatakan, Presiden Jokowi harus bertindak dan harus menjadi penengah yang memberikan kekuatan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Bukan malah melemahkan," kata Hendri.

Berawal dari semangat berantas korupsi di kepolisian

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Sosial dan Politik (Puspol) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menyebutkan, konspirasi ini bermula dari semangat KPK untuk memberantas korupsi di kepolisian.

Menurut dia, Kalemdikpol yang juga calon tunggal kepala Polri, Komjen Budi Gunawan, menjadi tersangka. Meskipun sudah berstatus tersangka, DPR tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan. "Ini parah sekali," katanya.

Tak lama setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka, muncul "foto mesra" yang diduga Ketua KPK Abraham Samad dengan Puteri Indonesia. Foto ini diduga palsu dan dimunculkan sebagai bentuk perlawanan atas ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka.

Presiden Jokowi kemudian menunda pelantikan Budi Gunawan. Dia mengangkat Pelaksana Tugas Kapolri, yaitu Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti. Jenderal (Pol) Sutarman yang masa tugasnya masih ada hingga Oktober 2015 ini diberhentikan.

Ubedillah kemudian menyayangkan upaya Plt Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang membeberkan dugaan adanya pertemuan antara petinggi PDI-P dengan Abraham Samad. Ketua KPK itu dinilainya ingin menjadi wapres mendampingi Jokowi pada pilpres kemarin.

"Ya ini harus dibuktikan. Kalau tak terbukti, sangat memalukan. Bisa jadi bumerang bagi yang mengutarakan hal ini," kata Ubed.

Kini, Bareskrim menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka yang mengkoordinasi pemberian saksi palsu dalam sidang Mahkamah Konstitusi. Sidang ini berkaitan dengan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. Pada saat itu, Bambang menjadi pengacara salah satu pihak bersengketa.

Siapa yang kuat

Ubedillah menilai, kejadian ini adalah "bola liar". Semua pihak memanfaatkan momentum ini untuk menunjukkan siapa yang kuat.

"Kalau KPK tidak mampu membuktikan Budi Gunawan bersalah, maka KPK akan kehilangan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

KPK akan dianggap sama dengan lembaga hukum lainnya, Polri, Kejaksaan Agung, MK, yang oknumnya sudah pernah terseret dalam proses hukum. Diketahui, massa yang membela KPK habis-habisan turun ke jalan, menyambangi kantor KPK, untuk memberikan dukungan. (Wahyu Aji)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com