Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Kabareskrim, Menko Polhukam Sebut Wakapolri Tak Perlu Tahu Semua Penangkapan

Kompas.com - 23/01/2015, 18:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno menilai sikap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal (Pol) Budi Waseso yang tidak melaporkan penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto kepada Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti adalah wajar. Menurut dia, tidak semua tindakan penyidik harus diketahui pucuk pimpinan Polri.

"Begini, sekarang ada proses di Papua, apa dilaporkan ke Kapolri? Kan tidak. Ada proses hukum sesuai kewenangan. Ini kan kewenangan Bareskrim," ujar Tedjo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).

Tedjo mengungkapkan, masalah ini menjadi besar karena media mengaitkan antara kasus penangkapan Bambang dengan kasus-kasus sebelumnya. "Coba yang ditangkap Pitung, kan enggak juga (dilaporkan)," ujar Tedjo.

Menurut Tedjo, hal tersebut seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan. Pasalnya, kata Tedjo, Wakapolri Badrodin Haiti akhirnya mendapat laporan dari Budi Waseso, yang merupakan orang dekat Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Awalnya memang belum tahu karena beliau pimpin rapat. Setelah menuju ke sini, saya tanya beliau (akhirnya) tahu," ungkap Tedjo.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal (Pol) Budi Waseso mengakui dirinya tidak melaporkan rencana penangkapan terhadap Bambang Widjojanto terlebih dulu kepada Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Budi mengungkapkan laporan kepada Wakapolri baru dilakukan setelah penyidik membawa Bambang seusai mengantar anaknya ke sekolah.

"Teknis di lapangan, tergantung anggota penyidik. Semua penyidikan itu independen," kata Budi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Saat ditanyakan kembali apakah pelaporan ke Wakapolri bukan suatu keharusan, Budi membantahnya. Menurut dia, penangkapan tetap harus dilakukan. Namun, hal itu baru dilakukan setelah semua proses selesai dijalani.

"Pasti dilaporkan. Kan ada pimpinannya. Setelah semua (selesai), nanti dilaporkan," ujar Budi.

Pernyataan Budi ini menjawab pernyataan Badrodin yang dikutip Juru Bicara KPK Johan Budi pagi tadi soal kabar penangkapan Bambang Widjojanto. Saat itu, Johan mengaku sudah berkomunikasi dengan Badrodin Haiti yang menjalankan tugas sebagai Kapolri.

"Disampaikan tidak benar Bareskrim menangkap Bambang," kata Johan menirukan jawaban Badrodin saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com