JAKARTA, KOMPAS.com — Sari Indra Dewi, istri dari Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa suaminya ditangkap oleh Bareskrim Polri saat dalam perjalanan pulang ke rumah seusai mengantarkan anak bungsunya, Muhammad Yattaqi (10). Bambang ditangkap tak lama setelah meninggalkan sekolah anaknya di SD Nurul Fikri, Kelapa Dua, Depok.
"Tadi sudah berada di sekolah. Makanya, ketika saya tahu Mas Bambang ditangkap, saya langsung telepon ke sekolah, saya tanya apa Taqi (anak Bambang) ada di kelas atau tidak? Sekolahnya jawab ada," kata Sari saat ditemui di kediamannya di Kampung Bojong Lio, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).
Sari menuturkan, saat penangkapan, Bambang tengah bersama anaknya yang kedua, Izzat Nabilla (20), yang ikut menemani sejak berangkat dari rumah. Izzat kemudian ikut dibawa ke Mabes Polri.
Melalui Izzat-lah surat penangkapan dititipkan. Dengan demikian, polisi tidak menyertakan surat penangkapan saat menciduk Bambang. Surat penangkapan baru diberikan saat ia telah sampai di Mabes Polri.
"Surat penangkapan dititipkan ke Izzat. Jadi, dia dibawa ke Bareskrim untuk dititipkan surat penangkapan. Sekarang Izzat sudah di rumah. Cuma, saya belum baca suratnya secara detail. Saya cuma tahu ada surat penangkapan, dan suratnya sudah saya simpan," ujar Sari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.