Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto Diciduk Tanpa Surat Penangkapan

Kompas.com - 23/01/2015, 14:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sari Indra Dewi, istri dari Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa suaminya ditangkap oleh Bareskrim Polri saat dalam perjalanan pulang ke rumah seusai mengantarkan anak bungsunya, Muhammad Yattaqi (10). Bambang ditangkap tak lama setelah meninggalkan sekolah anaknya di SD Nurul Fikri, Kelapa Dua, Depok.

"Tadi sudah berada di sekolah. Makanya, ketika saya tahu Mas Bambang ditangkap, saya langsung telepon ke sekolah, saya tanya apa Taqi (anak Bambang) ada di kelas atau tidak? Sekolahnya jawab ada," kata Sari saat ditemui di kediamannya di Kampung Bojong Lio, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).

Sari menuturkan, saat penangkapan, Bambang tengah bersama anaknya yang kedua, Izzat Nabilla (20), yang ikut menemani sejak berangkat dari rumah. Izzat kemudian ikut dibawa ke Mabes Polri.

Melalui Izzat-lah surat penangkapan dititipkan. Dengan demikian, polisi tidak menyertakan surat penangkapan saat menciduk Bambang. Surat penangkapan baru diberikan saat ia telah sampai di Mabes Polri.

"Surat penangkapan dititipkan ke Izzat. Jadi, dia dibawa ke Bareskrim untuk dititipkan surat penangkapan. Sekarang Izzat sudah di rumah. Cuma, saya belum baca suratnya secara detail. Saya cuma tahu ada surat penangkapan, dan suratnya sudah saya simpan," ujar Sari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com