Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/01/2015, 10:30 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kabar yang menggemparkan publik muncul pada Jumat (23/1/2015) pagi ini. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dikabarkan ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal Polri.

Informasi tersebut dibenarkan oleh sumber internal di KPK. Namun, belum diketahui kapan dan alasan penangkapan Bambang. Hingga saat ini, Kompas.com masih mencoba mengonfirmasi sejumlah sumber resmi di KPK dan Polri.

Sejak 16 Desember 2011, Doktor Ilmu Hukum, Lulusan Universitas Padjadjaran, Bandung, tahun 2009 ini memegang jabatan sebagai Wakil Ketua KPK. Kabar penangkapan Bambang ini tentu memunculkan spekulasi baru terkait perseteruan antara dua institusi penegak hukum di Indonesia, Polri, dan KPK.

Siapa Bambang Widjojanto? Selama ini Bambang dikenal dengan gaya hidupnya yang sederhana. Salah satu bentuk kesederhaan itu dilakukannya dengan memilih naik kereta api untuk berangkat ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dari rumahnya di Depok, Jawa Barat.

Topi dan kacamata menjadi benda andalan untuk menyamarkan wajahnya saat naik kereta api. Dengan kesederhanaan itu pula, Bambang yang akrab disapa BW dikenal menjaga integritas sebagai penegak hukum pemberantasan korupsi.

Mengenai kemampuan di bidang hukum, BW tak diragukan. Saat seleksi pimpinan Komisi KPK, BW mendapat nilai 10 (skala 1-10) untuk aspek integritas dan kemampuan, dari salah satu anggota panitia seleksi.

Sebelum menjadi Wakil Ketua KPK, Bambang adalah advokat, dia menangani berbagai kasus, termasuk kasus kriminalisasi pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

Dia juga pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, serta menjadi salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta, ini cukup lama berkiprah di YLBHI, dimulai tahun 1984. Tak hanya di Jakarta, Bambang juga mengabdikan dirinya untuk LBH Jayapura, tahun 1986-1993.

Data Pribadi:
Nama Lengkap: Bambang Widjojanto
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 18 Oktober 1959
Agama: Islam
Jabatan: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (16 Desember 2011-2015)

PENDIDIKAN :
     
-     SD, Jakarta (1973)
-     SMP, Jakarta (1976)
-     SMA, Jakarta (1979)
-     S-1, Fakultas Hukum, Universitas Jayabaya, Jakarta (1985)
-     S-2, Pascasarjana dari The School of Oriental and African Studies (SOAS), University of London (LLM) (2001)
-     S-3, Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung (2009)
      Khusus :
-     Internship Programme oleh Asia Watch, New York (1992)
-     Kursus Asisten Advokat Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) (1993)
-     Internasional Courses of Human Rights Law, Belanda (1995)
 
PERJALANAN KARIER :
      Pekerjaan :
-     Senior Partner di Widjojanto, Sonhaji & Associates (WSA Law Office) (2004)
-     Staf Litigasi LBH Jakarta (1984-1986)
-     Menangani kasus Tanjung Priok, dan lain-lain, Jakarta (1984-1985)
-     Menangani kasus-kasus subversi (salah satunya kasus proklamasi kemerdekaan Republik Melanesia Barat (1986-1993)
-     Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jayapura (1986-1993)
-     Staf Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jayapura (1986 - 1996)
-     Direktur Operasional Yayasan LBH Indonesia (1993-1998)
-     Penasihat Hukum dalam kasus Kedung Ombo, Kasus Singosari, Kasus Mahasiswa Kelompok 21, Kasus gugatan, Malang (1994)
-     Penasihat Hukum dalam gugatan Dep. Tamben, Kasus dana reboisasi, kasus Menwa, Kasus AJI, Kasus EDP (1995)
-     Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1999 (1999)
-     Ketua Dewan Etik Indonesian Corruption Watch (1999)
-     Koordinator pada Program Konstitusi dan Pemilu Cetro (2001)
-     Partnership - Konsultan di Bidang Anti Korupsi (2002)
-     Penasihat di Bidang Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Sipil dan Demokrasi Yayasan TIFA (2002-2003)
-     Penasihat Hukum di Pengadilan Tinggi Jakarta Utara (2002)
-     Partnership - Penasihat di Bidang Pemilu (2002)
-     Senior Partner di Widjojanto, Sonhaji & Associates (WSA Law Office) (2004-2012)
-     National Legal Advisor di Partnership for Governance Reform (2005-2012)
-     Anggota Komite Nasional Kebijakan Governance (2008-2012)
-     Anggota Komisi Hukum Kementerian BUMN (2008-2012)
      
Pemerintahan :

-     Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (2011-2015)
 
KEGIATAN LAIN :
-     Penulis di berbagai media (termasuk isu antikorupsi)
-     Anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi)
-     Anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi
-     Anggota Tim Legal Standing untuk Gugatan SP3 Kejaksaan Agung Kasus Texmaco
-     Tim Eksaminasi kasus Djoko Tjandra yang dibentuk ICW
-     Anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge yang dibentuk oleh Koalisi Anti Korupsi
-     Anggota Tim Eksaminasi kasus Timbul Silaen yang dibuat oleh Masyarakat Pemantau Peradilan (MAPPI) UI
-     Anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu)
-     Anggota Tim Eksaminasi kasus Tommy Suharto yang dibuat oleh ICW
-     Anggota Koalisi Pembaruan UU Pemilu dan Partai Politik
-     Anggota Koalisi Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi
-     Anggota Koalisi Komisi Konstitusi untuk Konstitusi Baru
-     Sekretaris Eksekutif Alert Committee LSM, Irian Jaya (1990-1991)
-     Ketua Steering Committee Forum Kerjasama LSM, Irian Jaya (1992-1994)
-     Peserta Seminar Hak Asasi, Canada (1993)
-     Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik serta kepala Divisi Pertahanan YLBHI (1993-1994)
-     Peserta Seminar Lingkungan, Manila (1994)
-     Pemrakarsa Konsorsium Pembaruan Agraria (1994)
-     Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (1996)
-     Pendiri Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) (1996)
-     Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Tim ini bekerja dalam rangka menemukan dan mengungkap fakta, pelaku, dan latar belakang peristiwa 13-15 Mei 1998 (1998)
-     Anggota Dewan Etik Indonesian Corruption Watch (ICW) (1998)
-     Pendiri LeIP (1999)
-     Pendiri Voice of Human Rights (VHR) (1999)
-     Pendiri Komisi untuk Orang Hilang (Kontras) (1999)
-     Pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) (1999)
-     Pendiri Indonesia Court Monitoring (2000)
-     Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan DPP Ikadin (2000-2001)
-     Fasilitator Forum Baku Bae (2001)
-     Wakil Ketua Umum DPP Ikadan Advokat Indonesia (Ikadin) (2003)
-     Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (2011-2015)
 
PENGHARGAAN :
-     Menerima Sertifikat Amdal A (1987)
-     Menerima Lisensi sebagai Advokat Mahkamah Agung (1988)
-     Menerima Robert Kennedy Human Rights Awards Washington DC (1993)
 
KASUS :
-     Kasus: Menangani kasus Tanjung Priok dan lain-lain (1984)
-     Kasus: Menangani kasus-kasus Subversi di Irian (salah satunya kasus Proklamasi Kemerdekaan Republik Melanesia Barat oleh DR Thomas Wanggai), kasus-kasus Pertanahan (khususnya masalah tanah adat di Irian Jaya) (1986)
-     Kasus: Kasus Gugatan Dep.Tamben, Kasus dana Reboisasi, Kasus Menwa, Kasus AJI, Kasus KDP, Gugatan Pencekalan dan Recalling Sri Bintang Pamungkas (1994)
-     Kasus : Penasihat Hukum dalam Kasus Kedung Ombo, Kasus Singosari, Kasus Mahasiswa Kelompok 21, Kasus Gugatan Reboisasi, Kasus Timtim di Malang (1994)
 
KELUARGA :
-     Sari Indra Dewi (Isteri)
-     Anak (4)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com